Mataram – Sebanyak 1,2 juta tenaga kerja di Provinsi NTB belum terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan. Dari semua angkatan kerja baru 33,25 persen pekerja telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan di NTB.
Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto mengatakan pemerintah masih memiliki PR besar untuk di provinsi NTB. Peserta BPJS ketenagakerjaan ini masih di 33,25 persen dari total pekerjaan yang ada di NTB.
“Jadi masih ada sekitar 1,2 juta kawan-kawan kita yang berkarya untuk bangsa itu belum terlindung oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya usai penyerahan Paritrana Award NTB 2025 di Mataram, Rabu (10/9/2025).
Dari 1,2 juta orang itu jelas Eko, terdapat 900 ribu pekerja informal yang kemungkinan adalah pekerja rentan atau pekerja miskin. Karena itu, Eko meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja tersebut.
”Masih ada 900 ribu yang itu adalah pekerja informal dan mungkin juga sebagai adalah pekerja rentan atau pekerja miskin, yang memang perlu dapat uluran dari kita untuk bisa mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Eko mengatakan jaminan sosial bagi pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan semata-mata untuk memastikan segala resiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi dapat ditanggulangi lewat program itu.
”Jadi resiko-resiko ketika kita mengambil pilihan kerja itu akan terjadi, untuk itu perlu ada perlindungan yaitu program jaminan sosial. Ini merupakan wujud kehadiran negara melalui BPJS ketenagakerjaan,” sebutnya.
Eko juga menambahkan terdapat lima program yang dicetuskan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
”Kami dari BPJS ketenagakerjaan punya lima program yaitu ada jaminan hari tua, ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, ada jaminan pensiun, dan ada jaminan kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Lebih jauh, Eko menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah menanggulangi 25.308 kasus kecelakaan kerja di NTB sejak bulan Januari hingga Agustus tahun ini. Total anggaran yang dikeluarkan untuk membantu meringankan beban para pekerja tersebut senilai Rp 352 miliar.
”Selama Januari hingga Agustus tahun 2025, untuk di NTB ini telah memberikan layanan atau manfaat kepada peserta kita yang mengalami resiko tadi, baik resiko kecelakaan kerja, kematian dan lain-lain itu hampir 25.308 kasus dari lima program itu,” ucapnya.
Atas persoalan minimnya keikutsertaan pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan, Eko meminta Pemprov NTB maupun kepala daerah untuk menyisihkan sebagian anggaran dari APBD untuk para pekerja di NTB untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.
”Kita mohon ke Ibu Wakil Gubernur beserta pemerintah di NTB, mohon mungkin bisa disisihkan anggarannya di APBD terutama di APBD perubahan maupun juga APBD tahun 2026 untuk bisa melindungi para pekerja,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri menjelaskan sudah membahas terkait BPJS Ketenagakerjaan bersama 10 kepala daerah kabupaten/kota yang ada di NTB.
”Bpjs ketenagakerjaan dalam rapat bersama kabupaten/kota memang sudah menyajikan angka, berapa saja yang masih tertunggak, dan kita sesuai dengan keterbatasan kemampuan daerah,” ujar Dinda.
Dinda menjelaskan Pemprov NTB telah menganggarkan kepada 20 ribu pekerja melalui anggaran APBD perubahan agar ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
”Kita di perubahan (APBD) ini sudah menganggarkan 20 ribu orang. Di APBD perubahan yang paling tinggi saat ini adalah KLU yang menganggarkan untuk 30 ribu orang,” jelasnya.
Menurut eks Bupati Bima dua periode itu langkah tersebut sangat penting untuk memastikan kehadiran pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja.
”Ini sangat penting karena kita melihat pekerja kita ini bisa saja mengalami musibah saat mereka melaksanakan tugas dan sebagainya. Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah yang bisa diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.(cw-ril).
Comment