Ekonomi
Home » KPK Soroti Tunggakan Pajak Rp 60 Miliar di Lombok Barat, Kejar Pengusaha Besar

KPK Soroti Tunggakan Pajak Rp 60 Miliar di Lombok Barat, Kejar Pengusaha Besar

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria. (Dok:WartaSatu/zal)

Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tunggakan pajak di Kabupaten Lombok Barat yang mencapai Rp 60 miliar hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 40 miliar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sementara Rp 20 miliar lainnya dari sektor usaha seperti hotel, restoran, rumah makan, hingga lapangan golf.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera mengambil langkah tegas menagih tunggakan pajak tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penagihan jangan membebani masyarakat kecil.

“Nggak fair kalau yang dikejar justru rakyat kecil. Kejar yang Rp 20 miliar itu dulu, para pengusaha,” tegas Dian usai menghadiri sosialisasi antikorupsi di Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (16/9/2025).

Dian menilai kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit, sehingga langkah penagihan harus berasaskan keadilan.

Bupati Lombok Barat Buka Suara TPS3R Diubah Jadi Kopdes

“Saya bicara fairness, keadilan. Jangan sampai penagihan malah menginjak-nginjak rakyat kecil,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Lombok Barat Muhamad Adnan mengatakan sebagian besar tunggakan pajak merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.

Ia menegaskan Pemkab akan menindaklanjuti arahan KPK dengan memprioritaskan penagihan kepada pengusaha.

“Untuk sementara kita masih persuasif. Beberapa sudah mencicil, termasuk yang tunggakannya di bawah Rp 50 juta. Tapi tetap akan kami tagih,” jelas Adnan, Rabu (17/9/2025).

Adnan menambahkan, sesuai arahan KPK, usaha yang menunggak di atas Rp 100 juta akan dipasangi plang peringatan bila tidak menunjukkan itikad baik.

Pemda Buka 4.676 Lowongan Untuk Tampung Honorer Non-Database yang Dipecat

Beberapa usaha besar bahkan sudah pernah dipasangi plang, seperti Lapangan Golf Golong dan Rumah Makan Murah Meriah, namun hingga kini belum melunasi kewajibannya. (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share