Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membeberkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara atas kematian Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial Maria Matilde Muñoz Cazorla, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025.
Polisi menyebut, hasil autopsi yang dilakukan tim forensik pihak medis memastikan korban meninggal akibat asfiksia atau mati lemas disertai tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Tim forensik menemukan jenazah korban dalam kondisi sebagian besar telah menjadi kerangka. Saat ditemukan, jasad berada dalam posisi telungkup dan masih mengenakan pakaian serta perhiasan, termasuk dua kalung dengan liontin berbentuk keong dan patung Buddha.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi kekerasan tumpul pada kepala, leher, dan dada korban. Hal ini menguatkan kesimpulan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis (18/9/2025).
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada awal Juli. Setelah dilakukan penyelidikan, titik terang muncul pada 24 Agustus 2025 ketika tas berisi pakaian dan dokumen milik korban ditemukan di tempat pembuangan sampah.
Polisi kemudian menangkap dua tersangka, SU (33) dan HR alias G (29), yang mengaku telah membunuh MMMC dan menguburnya di pinggir pantai Dusun Loco, Senggigi.
Saat dilakukan penggalian, jasad korban ditemukan terkubur setengah meter di bawah tanah dalam kondisi tulang belulang.
Polres Lombok Barat menegaskan kasus ini akan diusut hingga tuntas. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.(cw-buk)


Comment