Peristiwa
Home » Rekonstruksi Kasus Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Rekonstruksi Kasus Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Rekonstruksi reka adegan pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Kamis, (25/9/2025). (Dok. Buk/Warta1)

Lombok Utara – Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah 2, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kamis (25/9/2025).

Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 13.00 Wita dan menampilkan dua versi berbeda, yakni keterangan tersangka Radiet Ardiyansyah (RA) dan hasil penyidikan polisi.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan rekonstruksi dilakukan karena terdapat perbedaan signifikan antara alibi tersangka dengan temuan penyidik.

“Rekonstruksi ini kita laksanakan ada dua versi, yakni dari versi alibi tersangka dan fakta penyidikan, karena terdapat perbedaan signifikan antara alibi tersangka dan fakta penyidikan,” jelasnya.

Ratusan Sekolah di Mataram Terima Smart Digital Screen dari Presiden Prabowo

Dalam rekonstruksi versi penyidik, puluhan adegan diperagakan menggunakan peran pengganti karena tersangka menolak mengikuti reka adegan berdasarkan fakta penyidikan. Adegan tersebut dibagi dalam tiga klaster, yaitu kedatangan, peristiwa utama, dan tahap membawa korban.

“Intinya kami hanya meyakinkan jaksa penuntut umum apa yang kami temukan. Kalau untuk fakta, sudah matang di kami. Kami juga datangkan ahli yang bisa menjelaskan bentuk luka dan asal luka tersebut,” kata Punguan.

Ia menegaskan, hasil penyidikan mengungkap adanya tindak kekerasan hingga dugaan kekerasan seksual terhadap korban, meski tersangka tidak mengakuinya.

“Ada yang berubah di keterangan tersangka dan saat melakukan rekonstruksi. Nanti kita lihat di persidangan,” tambahnya.

Rekonstruksi turut disaksikan jaksa penuntut umum, penyidik, serta tim medis yang melakukan visum dan autopsi terhadap korban.

Pemerataan Kualitas Pendidikan, Gubernur Iqbal Elaborasi Program Kemendikdasmen

Sementara itu, Pengacara Hukum (PH) korban, I Gede Pasek Sandiartyke, menilai terdapat perbedaan mencolok antara fakta lapangan dengan reka adegan versi alibi tersangka.

“Fakta yang pihak keluarga temukan saat menemukan Radiet, jauh berbeda dari posisi yang Radiet katakan,” ujarnya.

Menurut Pasek, rekonstruksi polisi memperlihatkan urutan jelas peristiwa penganiayaan hingga korban meninggal.

“Dari versi Radiet, dia dipukul lalu pingsan, dan tidak tahu lagi. Kalau rekonstruksi dari polisi itu jelas, ada luka pukulan dahulu di bagian muka, baru dipukul dengan bambu pada bagian belakang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan luka pada tubuh tersangka Radiet merupakan hasil perlawanan korban. “Saya juga pastikan, luka di tersangka Radiet merupakan hasil perlawanan dari korban dalam menjaga kesuciannya,” kata Pasek.

Menteri Dikdasmen Gandeng PBNW Tingkatkan Mutu Pendidikan di NTB

Dengan temuan tersebut, pihak keluarga semakin yakin bahwa Radiet adalah pelaku. “Kalau saya tetap, mewakili pihak keluarga yakin bahwa Radiet adalah tersangka, bahkan bertambah,” tegasnya. (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share