Peristiwa
Home » Warga Nipah Ancam Lapor Tersangka Radiet, Sebut Nama Baik Pantai Dicemarkan

Warga Nipah Ancam Lapor Tersangka Radiet, Sebut Nama Baik Pantai Dicemarkan

Imam Efendi, Kepala Dusun (Kadus) Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara saat ditemui dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, Kamis, (25/9/2025). (dok. Buk/Warta1)

Lombok Utara – Warga Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, angkat bicara terkait kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, yang terjadi di kawasan Pantai Nipah.

Mereka menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap tersangka Radiet Ardiyansyah yang dianggap telah merusak nama baik Nipah dengan memberikan keterangan menyesatkan.

Kepala Dusun Nipah, Imam Efendi, mengatakan warga merasa marah karena tersangka sempat menyebut peristiwa itu sebagai kasus begal, sehingga memunculkan stigma negatif terhadap warga setempat.

“Warga merasa tersinggung dengan tuduhan itu. Kami sepakat akan melaporkan pihak yang menjelek-jelekkan nama dusun dan pantai Nipah, termasuk tersangka, supaya bertanggung jawab,” tegas Imam, Kamis (25/9/2025).

Bupati Lombok Barat Buka Suara TPS3R Diubah Jadi Kopdes

Menurutnya, sejak kasus itu mencuat, masyarakat tidak tenang. Isu yang berkembang di media sosial membuat seolah-olah Pantai Nipah identik dengan aksi kriminal.

“Padahal selama ini aman, tidak pernah ada kasus kehilangan apalagi pembegalan. Justru warga ikut membantu polisi mencari barang bukti hingga pelaku terungkap,” jelasnya.

Dampak tuduhan itu sangat dirasakan pedagang setempat. Salah satunya Dwi Desilia Rahmawati, yang mengaku pendapatannya turun drastis setelah pantai sepi pengunjung.

“Pasca kejadian, pengunjung sepi karena takut. Padahal yang terjadi bukan karena warga sini. Nama baik kami jatuh, pedagang rugi besar,” katanya.

Kini, warga berharap agar kasus ini segera tuntas dan nama baik Nipah bisa dipulihkan. Mereka juga berencana membuat aturan adat (awik-awik) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di pantai tersebut.

Pemda Buka 4.676 Lowongan Untuk Tampung Honorer Non-Database yang Dipecat

“Minggu ini kami akan melakukan musyawarah, dengan RT dan semua kepala dusun, desa malaka untuk membuat awik-awik (aturan) siapa yang masuk ke pantai akan kami batasi waktunya.” Pungkas Kadus. (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share