Pembangunan
Home » Proyek Bunker Nuklir Rp10 Miliar RSUD NTB Batal

Proyek Bunker Nuklir Rp10 Miliar RSUD NTB Batal

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra (dok: ril)



Mataram – Rencana pembangunan bunker nukril senilai Rp10 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dibatalkan. Proyek yang semula dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI tersebut gagal dilaksanakan akibat proses tender yang tidak membuahkan hasil.

‎Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, mengungkapkan bahwa pembatalan proyek gedung khusus untuk fasilitas kedokteran nuklir, mendukung layanan radioterapi dan kemoterapi untuk pasien kanker itu disebabkan oleh kegagalan dalam proses lelang serta keterbatasan waktu pelaksanaan yang berisiko terhadap mekanisme pembayaran.

‎”Batal, karena memang kita pertama kita lelang, kemudian gagal lelang. Kalau masalah gagal lelang itu saya nggak tau, itu urusan PBJ, karena kita sudah menyerahkan ke PBJ,” ujarnya kepada Wartawan pada Senin, (13/10/2025).

‎Ia menjelaskan, setelah lelang pertama gagal, pihaknya melakukan lelang kedua lagi namun tetap tidak membuahkan hasil. Atas hal itu, dr. Jack menjelaskan berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), proyek tersebut akhirnya diputuskan untuk dibatalkan karena khawatir proses pembayaran tidak bisa dilakukan tepat waktu.

‎”Kemudian lelang kedua mengingat waktunya, karena kan nanti ini kan uang DAK, itu kita sudah diminta diberikan saran petunjuk oleh BPKAD kalaupun dilanjut, nanti pada proses pembayarannya itu sudah lewat waktu, daripada bermasalah, kita juga mau minta karena pendampingan kita dari teman-teman kejaksaan. Jadi kita batalkan,” imbuhnya.

‎Menurut dr. Jack, meski pembangunan bunker tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di RSUD NTB, pihaknya memilih untuk menunda dan mengusulkan kembali anggarannya tahun depan.

‎”Daripada bermasalah, butuh kita tapi tahun depan bisa dianggarkan. Kita sudah lapor ke Bappeda. 10 miliar,” tambahnya.

‎Terkait anggapan bahwa pembatalan proyek bunker karena kekhawatiran terhadap risiko radiasi, Ia menegaskan hal itu tidak benar. “Nggak lah, kan sudah dihitung,” tegasnya.

‎Ia juga menjelaskan bahwa pembatalan proyek ini tidak akan berdampak pada pelayanan rumah sakit karena masih ada fasilitas lama yang dapat digunakan. “Ganggu pelayanan nggak, kan masih ada yang lama. Masih ada,” katanya.

‎Meski tender gagal, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB itu menampik anggapan bahwa proyek tersebut tidak diminati oleh pihak rekanan. “Nggak lah, bagaimana, tetep aja kan banyak peminatnya, namanya juga lelang ya,” pungkasnya.

‎Diketahui, bunker tersebut rencananya akan digunakan untuk layanan radioterapi kanker dan kedokteran nuklir (ingorontologi). Proyek ini sebelumnya diumumkan akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan dengan alokasi Rp10 miliar untuk membangun fasilitas khusus di bawah tanah yang memenuhi standar keamanan radiasi.

‎Sebelumnya, dr. Jack menjelaskan bahwa RSUD NTB telah memiliki alat radioterapi, namun fasilitas pendukung seperti bunker harus segera dibangun agar pelayanan bisa optimal.

‎Rencana awal, proses tender pembangunan bunker ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Namun setelah dua kali upaya lelang gagal dan mempertimbangkan batas waktu penggunaan anggaran, proyek akhirnya diputuskan untuk dibatalkan.(cw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share