Mataram – Sejumlah hotel melati di Kota Mataram kini ramai mengajukan perubahan izin usaha menjadi kos-kosan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Kota Mataram karena berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga, mengatakan peralihan status tersebut dilakukan karena menurunnya tingkat hunian hotel dalam beberapa bulan terakhir.
“Tantangan investasi di sektor perhotelan saat ini benar-benar dirasakan, imbas dari berkurangnya event nasional,” ujar Ramayoga, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, Pemkot Mataram terpaksa merevisi target pajak hotel tahun 2025, menurunkannya sebesar Rp 2 miliar dari target sebelumnya. Dari total target Rp 30 miliar, hingga September 2025 baru terealisasi sekitar Rp 19 miliar.
Sejumlah hotel kecil diketahui telah mengajukan perubahan izin usaha menjadi kos-kosan untuk menghindari beban pajak hotel dan restoran yang dinilai memberatkan.
“Investasi di sektor hotel memang sedang lesu akibat rendahnya okupansi dan minimnya kegiatan nasional. Ini perlu strategi baru untuk menjaga pendapatan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa Kurniawan, menyoroti munculnya kos-kosan elit yang menawarkan penginapan harian dengan tarif setara hotel namun tidak dikenai pajak.
“Kita sudah bicara dengan pemerintah agar usaha kos-kosan harian ini juga diatur. Sekarang mereka tetap beroperasi seperti hotel, tapi tidak ada beban pajak,” ujarnya.
Adiyasa menyebut kondisi tersebut menimbulkan persaingan tidak sehat dan berpotensi menurunkan kontribusi pajak bagi daerah.
“Hotel tetap ditagih pajak, sementara kos harian bebas. Ini jelas tidak adil dan merugikan PAD,” tegasnya.
Pihak asosiasi meminta Pemkot Mataram segera melakukan penertiban terhadap kos-kosan beroperasi layaknya hotel, agar regulasi dan beban pajak lebih seimbang antara pelaku usaha penginapan.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, bisa saja semua hotel akhirnya beralih ke kos elit. Yang rugi nanti Pemkot sendiri,” pungkas Adiyasa. (cw-buk)
Comment