Pemerintahan Peristiwa
Home » Presiden Prabowo Saksikan Uang Korupsi CPO Rp 13,25 Triliun Diserahkan ke Negara

Presiden Prabowo Saksikan Uang Korupsi CPO Rp 13,25 Triliun Diserahkan ke Negara

Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan kerugian negara senilai Tp 13,25 Triliun dari tindak pidana korupsi CPO.

Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) serius membongkar korupsi besar di Indonesia, di antara yang terbaru adalah korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Sesuai arahan Presiden Prabowo kerugian negara Rp Rp13,25 Triliun dikembalikan ke negara.

Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 Triliun.

“Nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan,” katanya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) dikutip dari Laman Sekretariat Presiden.

Sukses Digelar, Sky Lancing Cross Country Championship 2025 Buah Kolaborasi Semua Pihak

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia,”ujarnya.

Presiden menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya.

Kepala Negara juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.

Uang pengembalian kerugian negara yang ditumpuk menggunung di kompleks Kejaksaan Agung hanya Rp 2 Triliun lebih, hal itu lantaran keterbatasan tempat. Uang tersebut langsung diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hadir pula dalam kesempatan ini Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.(red)

Tuai Polemik, Unram Sebut Proses Pemilihan Senat Sudah Sesuai Aturan Hukum

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share