Pembangunan Pemerintahan
Home » 12 Paket Proyek Pemprov NTB Tahun 2025 Batal Dieksekusi

12 Paket Proyek Pemprov NTB Tahun 2025 Batal Dieksekusi

Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Biro PBJ Setda NTB, Suherman (dok: ril)



Mataram – Sebanyak 12 paket proyek pengadaan barang dan jasa milik Pemprov NTB tahun anggaran 2025 dinyatakan batal dieksekusi. Pembatalan proyek ini terjadi meskipun proses pengadaan melalui sistem tender sebagian besar telah berjalan.

‎Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Biro PBJ Setda NTB, Suherman menjelaskan bahwa dari total 57 paket proyek yang masuk ke proses tender tahun ini, 50 sudah selesai ditindaklanjuti, dan 7 lainnya masih dalam tahap penyelesaian di sistem.

‎”Progres tender kita di tahun 2025 ini, dari jumlah paket yang kita proses, ada 57 paket. Dari jumlah itu, 50 sudah selesai berproses. Tujuh sedang berproses, dan ada 12 paket yang dibatalkan,” ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa, (22/10/2025).

‎Meski sebagian besar proses tender berjalan lancar, Suherman mengungkapkan bahwa pembatalan 12 paket proyek tersebut umumnya disebabkan oleh kendala teknis dan administratif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul proyek.

‎”Kalau dampaknya, itu kembali ke OPD masing-masing. Karena yang memprogramkan proyek itu dari OPD. Kami di PBJ hanya menangani proses tendernya,” katanya.

‎Lebih lanjut, Suherman menyebut beberapa OPD terlambat dalam mengajukan dokumen tender, sehingga proses pengadaan menjadi sangat mepet dengan batas waktu pelaksanaan proyek.

‎”Memang ada juga karena OPD-nya lambat mengajukan dokumen. Itu sering terjadi. Apalagi kalau pengajuannya sudah masuk di bulan-bulan akhir atau bulan limit, tentu waktunya jadi tidak cukup,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, dalam kondisi ideal, proses tender fisik paling cepat memerlukan waktu 28 hari jika semuanya berjalan mulus tanpa sanggahan. Namun, bila terjadi kegagalan tender, proses itu harus diulang dari awal dan memakan waktu tambahan.

‎”Misalnya ada tender yang gagal, seperti proyek bunker. Kita sudah tender sekali, gagal. Tender kedua pun tidak cukup waktunya, karena terbatas oleh aturan. Untuk proyek-proyek DAK, ada batas waktu yang tidak boleh dilampaui,” tuturnya.

‎Pembatalan proyek bukan disebabkan minimnya minat dari penyedia jasa. Bahkan, menurut Suherman, sebagian besar paket proyek justru banyak diminati, namun para peserta tender tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

‎”Pesertanya sebenarnya banyak. Ada yang penawarannya sampai sembilan atau delapan, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi bukan karena tidak ada yang berminat, tapi lebih ke tidak lolos syarat administrasi atau teknis,” paparnya.

‎Suherman juga menyinggung pentingnya perencanaan pengadaan yang matang oleh OPD sejak awal tahun anggaran. Idealnya, paket fisik yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) dari tahun sebelumnya sudah bisa diajukan sejak Januari.

‎”Sudah ada instruksi Gubernur terkait jadwal. Kalau sudah punya DED, misalnya dari DID, harusnya Januari itu sudah bisa mengajukan. Terutama untuk proyek-proyek fisik,” ucapnya.

‎Ia menambahkan bahwa untuk proyek fisik yang DED-nya dikerjakan dalam tahun anggaran yang sama, pengajuan paling lambat seharusnya masuk pada bulan Juli.

‎”Kalau DED dan fisiknya dikerjakan di tahun yang sama, paling lambat Juli sudah harus masuk. Karena proses seleksi bisa makan waktu satu setengah bulan, lalu pelaksanaannya dua sampai tiga bulan. Jadi bisa empat bulan lebih,” tukasnya.

‎Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah proyek yang gagal lelang tahun ini mengalami peningkatan.

‎”Tahun 2024 lebih sedikit yang gagal dibandingkan tahun ini. Dulu sebelum tender kita sudah antisipasi kendala-kendala yang bisa menyebabkan batal,” pungkasnya.

‎Berikut 12 paket proyek milik Pemprov NTB yang batal dieksekusi tahun 2025:

‎1. Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir. Satker di RSUD Provinsi NTB dengan nilai proyek Rp 10 miliar

‎2. Penataan Landscape Fasilitas Umum Satker di RS Mandalika – Rp 5,22 miliar

‎3. Pembangunan Gedung Kantor. Satker di Dinas P3AP2KB dengan nilai proyek Rp1,6 miliar

‎4. Pengawasan Jalan Perampuan–Kebun Ayu–Lembar (DAK Produksi Pangan) Satker di Dinas PUPR dengan nilai Rp 545 juta

‎5. Identifikasi Lahan Relokasi (Pulau Sumbawa) Satker di Dinas Perkim dengan nilai Rp 400 juta

‎6. Pendataan Rumah Sewa, Rusun, Rumah Khusus (Pulau Lombok) Satker di Dinas Perkim dengan nilai Rp 300 juta

‎7. Pendataan Rumah Sewa, Rusun, Rumah Khusus (Pulau Sumbawa) Satker di Dinas Perkim dengan nilai Rp 300 juta

‎8. Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati Satker di Dinas PUPR dengan nilai Rp 250 juta

‎9. Studi & Bantuan Teknik (I) Satker di Dinas ESDM Rp 200 juta

‎10. Studi & Bantuan Teknik (II) Satker di Dinas ESDM dengan nilai Rp 300 juta

‎11. FS Dermaga Penumpang Lobar & Mandalika Satker di Dinas Perhubungan dengan nilai Rp 400 juta

‎12. Amdal Bypass Port to Port Sengkol–Pringgabaya Satker di Dinas PUPR dengan nilai Rp 1 miliar.(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share