Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram resmi melayangkan dua surat panggilan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19, yakni Dewi Noviany (DN) dan Rabiatul Adawiyah (RA).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyebut kedua surat panggilan itu dijadwalkan untuk pemeriksaan pekan ini. Pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah, meski keduanya terseret dalam perkara yang sama.
“Sudah kami layangkan surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Kita tunggu saja, mudah-mudahan Kamis minggu ini keduanya hadir,” kata Regi saat dikonfirmasi WartaSatu, Senin (28/7/2025).
Dewi Noviany merupakan mantan Wakil Bupati Sumbawa sekaligus adik kandung dari mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Sedangkan Rabiatul Adawiyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Industri Sandang pada Bidang Industri Kreatif Dinas Perindustrian NTB.
Meski tersangkut dalam proyek yang sama, yakni pengadaan masker saat masa pandemi COVID-19, berkas perkara keduanya ditangani secara terpisah.
“Dua tersangka ini diperiksa berdasarkan dua berkas yang berbeda, tapi pemanggilannya kami jadwalkan di hari yang sama,” tegas Regi.
Hingga kini, penyidik masih menunggu konfirmasi kehadiran kedua tersangka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(cw-zal)
Comment