Pariwisata Pemerintahan
Home » Berita » Akademisi Tekankan Kebijakan Berbasis Riset Kebudayaan NTB

Akademisi Tekankan Kebijakan Berbasis Riset Kebudayaan NTB

Dok. Ist

Mataram – Rencana Pemerintah Provinsi NTB membentuk Dinas Kebudayaan (Disbud) pada 2026 mulai menggerakkan diskusi dari para akademisi seni. Dari ruang kampus hingga sanggar, suara yang muncul sama, dinas baru ini penting, tetapi akan berarti bila menjadikan riset kebudayaan sebagai pondasi utama.

Musisi dan akademisi seni, Yuspianal Imtihan, melihat rencana itu sebagai peluang membenahi tata kelola kebudayaan yang selama ini dipandang sekadar pelengkap agenda pembangunan.

Dia mengingat bagaimana urusan kebudayaan sebelumnya digabung ke dalam Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata, yang membuat agenda riset, arsip, dan pengembangan budaya sering kali tersisih.

“Banyak kerja kebudayaan selama ini dinomorduakan. Padahal pendidikan adalah bagian dari kebudayaan,” kata dosen seni di Universitas Hamzanwadi ini, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, pemisahan OPD adalah langkah awal yang masuk akal, selama dibarengi pembangunan landasan kelembagaan yang jernih dan berbasis data.

Kepala Sekolah SMK se-NTB Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi DAK Dikbud 2023

Dalam pandangan Yuspianal, dinas baru tak boleh memulai langkah tanpa peta yang jelas. Ia menyebut pemetaan kebudayaan NTB secara menyeluruh, mulai dari manuskrip, teater rakyat, ritual desa, sanggar, hingga ruang kreatif urban sebagai pekerjaan nomor satu. NTB, katanya, terlalu kaya untuk hanya dibaca dalam fragmen.

“Dari Sape sampai Ampenan harus terpetakan secara sistematis. Apa tradisinya, siapa aktornya, bagaimana kondisi ekosistem seninya,” ujarnya.

Pemetaan ini bukan sekadar inventarisasi, tetapi analisis yang nantinya menjadi dasar penyusunan grand design kebudayaan NTB. Dia merujuk pada pertemuan pemerintah daerah beberapa waktu lalu untuk merumuskan rancangan awal Renstra kebudayaan.

Menurutnya, pertemuan itu baru permulaan. Tanpa riset lapangan yang kuat, arsip, dan data sosial-budaya. Perencanaan dinas, kata Yuspianal, hanya akan menjadi daftar kegiatan, bukan strategi jangka panjang.

“Dari riset itu, pengarsipan, diplomasi budaya, sampai program penguatan komunitas bisa dirumuskan dengan tepat,” katanya.

Tim Ahli Gubernur NTB Bantu Percepat Program Strategis di Seluruh OPD

Dosen Seni Pertunjukan di Universitas Bumigora, Rapi Renda punya pandangan yang sejalan. Rapi menyambut pembentukan dinas baru, tetapi memperingatkan bahwa kerja kebudayaan akan sia-sia tanpa tupoksi yang jelas dan berbasis pengetahuan.

Dalam banyak kasus, menurutnya, lembaga budaya di daerah berjalan dengan pola seremonial: fokus pada acara, bukan data.

“Tugas lembaga itu bukan menjadi pelaku budaya, tetapi perencana, pembuat ruang, dan penyusun regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh kerangka kerja dinas baru harus berbasis riset program, riset sosial-budaya, hingga monitoring kebudayaan.

Karena itu, dia menekankan pentingnya payung regulasi yang kuat. Regulasi menjadi kerangka yang menentukan apa yang diteliti, bagaimana data dikumpulkan, dan bagaimana hasil riset diterjemahkan ke dalam kebijakan.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

Setelah payung kerja itu kokoh, barulah kolaborasi dengan budayawan, komunitas, dan sanggar menjadi relevan. “Jangan dulu bicara program besar jika dasarnya belum jelas. Kerja kebudayaan bukan soal panggung, tapi pengetahuan,” tegasnya.

Soal pemilihan pejabat di dinas baru, dua akademisi itu menekankan bahwa kompetensi riset dan manajerial harus menjadi kriteria utama.

Yuspianal berpendapat pejabat Disbud harus memahami seni budaya NTB secara khusus, tetapi juga punya wawasan luas mengenai nilai-nilai budaya Nusantara. Mereka harus terbiasa bekerja dengan data, laporan, dan kolaborasi ekosistem seni.

“Sepak terjang dan keterlibatannya harus nyata,” katanya.

Rapi menambahkan, pejabat struktural tidak harus berasal dari kalangan budayawan. Yang penting adalah kemampuannya dalam membaca regulasi, melakukan monitoring budaya, dan merancang program berdasarkan data dan temuan riset.

Rapi juga mengingatkan bahwa banyak pelaku budaya yang bagus di panggung, tetapi kesulitan menjalankan fungsi eksekutor ketika masuk birokrasi.

“Di dinas, yang diperlukan adalah orang yang bisa mengeksekusi kebijakan. Eksekusi itu harus berbasis riset, bukan selera,” katanya.

Rencana pendirian Dinas Kebudayaan NTB membuka kesempatan merumuskan arah kebijakan kebudayaan yang lebih ilmiah dan inklusif.

Para akademisi ini berharap pemerintah tidak terjebak dalam perubahan nomenklatur, tetapi menempatkan riset budaya sebagai pusat gravitasi seluruh program.

Jika riset menjadi dasar, kebijakan kebudayaan NTB dapat bergerak lebih jauh, yaitu menyelamatkan arsip, mendokumentasi tradisi, memperkuat komunitas, dan membuka ruang diplomasi budaya.

Dari panggung desa hingga publik internasional, jejak budaya NTB berpotensi tampil lebih kuat dengan data riset sebagai titik pijakan, bukan asumsi. (nto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan