Mataram – Pemerintah Provinsi NTB memproyeksikan kenaikan belanja daerah sebesar 3,59 persen pada APBD Perubahan tahun 2025. Proyeksi belanja direncanakan mencapai Rp 6,46 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dari APBD murni 2025 yang sebesar Rp 6,23 triliun. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kenaikan ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Pada tahun 2025, kita akan menfokuskan anggaran pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD NTB terkait penyerahan KUA PPAS perubahan APBD 2025 pada Rabu, (3/8/2025).
Dalam suasana rapat paripurna di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB itu, Iqbal mengungkapkan bahwa sebagian besar kenaikan belanja akan difokuskan pada sektor-sektor vital yang dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat. Terutama pembangunan di daerah pelosok dan bagi kelompok rentan.
”Kami memproyeksikan pendapatan secara realistis dan menyebarkan belanja secara proposional, efektif dan efisien dengan memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan,” jelasnya.
Kenaikan anggaran ini juga beriringan dengan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan mengalami lonjakan signifikan sebesar 10,63 persen. PAD diperkirakan akan naik dari Rp 2,51 triliun pada APBD Murni 2025 menjadi Rp 2,77 triliun pada APBD Perubahan 2025.
”Pendapatan asli daerah dianggarkan naik sebesar 10,63 persen yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah 2,51 triliun rupiah lebih menjadi sebesar 2,77 triliun rupiah lebih,” sebutnya.
Kendati ada peningkatan dalam belanja daerah, Iqbal juga memproyeksikan adanya defisit anggaran sebesar 6,87 miliar rupiah. Iqbal menyebut defisit ini timbul karena adanya penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar 167 miliar rupiah, yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo sebesar 152 miliar rupiah dan penyertaan modal sebesar 8 miliar rupiah.
”Dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2025, terdapat defisit anggaran sebesar 6,87 miliar rupiah lebih. Defisit ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa silpa sebesar 167 miliar rupiah lebih dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 152 miliar rupiah lebih dan penyertaan modal sebesar 8 miliar rupiah,” tandasnya.
Lebih jauh, Mantan Dubes RI untuk Turki itu menegaskan penyusunan dokumen KUA dan PPAS terkait APBD perubahan 2025 disusun dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah saat ini. Ia juga menyebut penyusunan tersebut memegang prinsip aspiratif dan responsif terhadap dinamika saat ini.
”Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS ini disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal, namun tetap aspiratif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi,” pungkasnya. (cw-ril)

Comment