Mataram – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NKW (26) tega mencuri dan menguras dua kartu ATM milik majikannya hingga kosong, meski baru bekerja selama beberapa bulan. Uang yang digasak tersebut merupakan dana pensiunan milik majikan yang berstatus purnawirawan pegawai negeri sipil (PNS).
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Januari, tepatnya 18 Januari 2026. Namun, sang majikan baru menyadari kehilangan tersebut pada akhir Januari setelah mengecek saldo rekening. Berdasarkan pengakuan korban, total uang yang raib mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menjelaskan bahwa korban merupakan pasangan lansia yang tinggal berdua di rumahnya di Kota Mataram. Untuk membantu aktivitas sehari-hari, korban mempekerjakan ART melalui sebuah vendor penyalur jasa.
“Kedua korban ini tinggal berdua dan sudah lanjut usia. Salah satunya merupakan purnawirawan. Mereka mempekerjakan ART melalui vendor,” jelas Catur.
Dari keterangan korban, dua kartu ATM miliknya disimpan di atas meja rumah. Namun, tanpa disadari, korban juga meninggalkan catatan berisi kode PIN kedua kartu tersebut.
“Sekian lama, selama beberapa bulan dia bekerja di situ. ATM itu ditaruh di meja rumah korban, dan di sana ada catatan berupa nomor PIN dua ATM, BRI dan Mandiri,” ungkapnya.
Kecurigaan muncul saat korban mengecek saldo rekening yang sebelumnya berisi lebih dari Rp200 juta, namun diketahui telah kosong. Setelah konfirmasi ke pihak bank, ditemukan adanya sejumlah transaksi penarikan dan gesek ATM yang tidak pernah dilakukan oleh korban.
“Korban kemudian melapor. Setelah dicek ke masing-masing bank, ditemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan korban dan mengosongkan saldo di rekening. Dari situ kami lakukan pengembangan,” pungkas Catur.(Zal)


Komentar