Oleh: Lalu Muammar Qadafi
Pergeseran bahasa daerah bukan sekadar fenomena linguistik, melainkan cerminan dari krisis identitas yang sedang melanda masyarakat lokal. Kasus bahasa Sasak yang kini masuk dalam kategori rentan menjadi alarm yang mendesak kita untuk merefleksikan kembali bagaimana kita memandang warisan budaya di tengah arus modernisasi.
Akar Masalah: Ketika Bahasa Menjadi Simbol Status
Permasalahan mendasar yang terjadi adalah terjadinya stigmatisasi terhadap bahasa daerah. Ketika bahasa Indonesia dan bahasa asing dianggap sebagai penanda prestise dan kemajuan, bahasa daerah secara otomatis terdorong ke pinggiran, bahkan dianggap sebagai lambang keterbelakangan.
Mindset semacam ini telah mengakar sejak era Orde Baru, ketika program nasionalisasi bahasa dilakukan secara masif tanpa diimbangi dengan upaya pelestarian bahasa lokal.
Fenomena ini semakin diperparah oleh pilihan kalangan menengah atas yang lebih memilih mengajarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu kepada anak-anak mereka.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, mereka percaya bahwa kemampuan berbahasa Indonesia yang baik akan membuka lebih banyak peluang bagi anak-anak mereka di masa depan. Namun, pilihan pragmatis ini mengabaikan satu hal penting: bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga wadah bagi nilai, kearifan, dan identitas suatu komunitas.
Dilema Daya Ungkap: Apakah Bahasa Daerah Memang Ketinggalan?
Salah satu argumen yang sering muncul adalah keterbatasan daya ungkap bahasa daerah dalam mengakomodasi istilah-istilah ilmu pengetahuan modern.
Memang benar bahwa bahasa Indonesia dan bahasa asing memiliki kosakata yang lebih luas dalam ranah akademis dan teknologi. Namun, ini bukan berarti bahasa daerah tidak dapat berkembang.
Yang sering terlupakan adalah bahwa bahasa Sasak sebenarnya memiliki kekayaan makna yang sangat dalam, terutama dalam mengekspresikan nuansa hubungan sosial, filosofi hidup, dan kearifan lokal.
Misalnya, dalam bahasa Sasak terdapat tingkatan bahasa (undak-usuk basa) yang sangat halus: basa alus (bahasa halus), basa madya (bahasa menengah), dan basa jamak (bahasa kasar/biasa). Sistem ini mencerminkan kesadaran sosial dan etika komunikasi yang kompleks.
Contoh lain adalah kata patut yang dalam bahasa Indonesia hanya berarti “pantas” atau “seharusnya” dalam bahasa Sasak memiliki dimensi filosofis yang lebih dalam, keselarasan antara tindakan, norma sosial, dan tatanan kosmis.
.Atau kata gumi yang bukan sekadar “bumi” secara geografis, tetapi juga merujuk pada konsep kampung halaman dengan segala ikatan emosional dan spiritualnya.
Dalam ranah pertanian, bahasa Sasak memiliki puluhan istilah untuk menggambarkan tahapan pertumbuhan padi, kondisi tanah, dan teknik pengairan yang tidak dimiliki bahasa Indonesia.
Kosakata tentang sistem sosial seperti besiru (gotong royong), begawe (kenduri), atau begibung (makan bersama dalam satu wadah) mengandung nilai-nilai komunalitas yang sulit diterjemahkan secara utuh ke bahasa lain.
Setiap bahasa memiliki kapasitas untuk tumbuh dan beradaptasi. Bahasa Jepang, Korea, dan Mandarin, misalnya, tetap eksis sebagai bahasa pengantar ilmu pengetahuan meskipun sempat menghadapi dominasi bahasa Barat.
Kuncinya adalah upaya sistematis untuk mengembangkan dan memperkaya kosakata bahasa daerah agar relevan dengan kebutuhan zaman, bukan menyerah dan meninggalkannya begitu saja.
Kontradiksi Kebijakan: Melestarikan Budaya Tanpa Bahasa?
Ironi terbesar terletak pada inkonsistensi pemerintah daerah. Di satu sisi, ada semangat besar untuk melestarikan budaya lokal melalui berbagai festival dan ritual adat.
Di sisi lain, media utama budaya tersebut yaitu bahasa justru dibiarkan tergerus tanpa penguatan yang memadai.
Budaya dan bahasa adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan.
Istilah-istilah dalam ritual adat, konsep-konsep filosofis lokal, dan nilai-nilai kearifan tradisional semuanya tertanam dalam bahasa daerah. Tanpa pemeliharaan bahasa, upaya pelestarian budaya hanyalah sebuah pertunjukan kosong tanpa substansi.
Meski telah ada Peraturan Daerah No. 5 tahun 2020 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra daerah, implementasinya masih jauh dari optimal.
Dari 10 kabupaten/kota di NTB, baru satu yang meluncurkan kurikulum muatan lokal bahasa Sasak. Ini menunjukkan bahwa komitmen politik belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Pendidikan sebagai Jalan Tengah
Pendidikan formal memang menjadi jalur paling strategis untuk pelestarian bahasa daerah karena sifatnya yang terencana, terarah, dan terukur. Namun, pendekatan ini harus dilakukan dengan cara yang tepat agar tidak kontraproduktif.
Pertama, pembelajaran bahasa daerah di sekolah tidak boleh dipaksakan dengan cara yang membuat anak-anak merasa terbebani atau menganggapnya sebagai pelajaran yang tidak relevan.
Materi dan metode pengajaran harus dikemas secara menarik dan kontekstual, menunjukkan bahwa bahasa daerah tetap dapat menjadi alat ekspresi yang kaya dan bermakna di era modern.
Kedua, standarisasi bahasa memang penting untuk keperluan pendidikan, tetapi tidak boleh menghilangkan keragaman dialek lokal.
Justru keragaman ini adalah kekayaan yang harus dirayakan, bukan diseragamkan.
Ketiga, peran keluarga tetap menjadi fondasi utama. Ibu rumah tangga, sebagai pendidik pertama anak, memiliki peran krusial dalam mengenalkan bahasa daerah sebagai bahasa pertama.
Anak-anak yang tumbuh bilingual atau multilingual justru memiliki keuntungan kognitif dan cultural yang lebih kaya.
Mengubah Paradigma: Dari Beban Menjadi Aset
Yang paling mendesak adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap bahasa daerah.
Kemampuan berbahasa daerah bukan penanda keterbelakangan, melainkan aset berharga di era globalisasi ini. Dalam dunia yang semakin seragam, identitas lokal justru menjadi modal sosial dan budaya yang bernilai tinggi.
Jepang dan Korea berhasil menjadi negara maju tanpa meninggalkan bahasanya. Bahkan, bahasa mereka menjadi daya tarik budaya yang kuat (soft power) di panggung dunia.
Mengapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama dengan bahasa Sasak dan bahasa daerah lainnya di Indonesia?
Pergeseran bahasa Sasak adalah cerminan dari pertarungan antara modernitas dan identitas yang dialami banyak komunitas lokal di seluruh dunia. Namun, kita tidak harus memilih salah satu dan mengorbankan yang lain.
Bahasa daerah dan bahasa nasional/internasional dapat hidup berdampingan jika ada kehendak politik yang kuat, kebijakan yang konsisten, dan perubahan mindset masyarakat.
Waktu untuk bertindak adalah sekarang. Ketika sebuah bahasa punah, yang hilang bukan hanya kata-kata, tetapi juga cara pandang unik terhadap dunia, kearifan lokal yang terakumulasi selama berabad-abad, dan bagian penting dari identitas kita sebagai bangsa yang majemuk.
Bahasa Sasak tidak boleh menjadi korban dari pemahaman sempit tentang kemajuan. Justru, kemampuan mempertahankan bahasa daerah sambil tetap terbuka pada bahasa lain adalah tanda dari masyarakat yang benar-benar maju dan beradab.


Komentar