Mataram – Sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB mengancam akan menggunakan hak interpelasi untuk mengusut benang kusut sejumlah proyek yang bermasalah, khususnya yang alokasi anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua fraksi partai Golkar di DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim mengatakan pihaknya mendorong untuk menggunakan hak interpelasi karena banyaknya laporan masyarakat terhadap proses pengerjaan proyek DAK di sejumlah sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tersebut.
“Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp 1,4 miliar itu tanpa keramik, tangga tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?” Ungkap Hamdam kepada Wartawa.
Meski temuan itu berasal dari DAK tahun 2023 lalu, Hamdan menilai pengerjaan proyek DAK di masing-masing sekolah harus dilakukan evaluasi. Banyak anggaran DAK sekolah dalam RAB-nya sudah bermasalah.
“Bahkan ada komplain dari wali murid. Siswa duduk di lantai yang berdebu. Bahkan pihak ketiga diberikan uang oleh dinas untuk finishing proyek itu. Apa dasar hukum itu. Sudah selesai pengerjaan seperti itu ada penambahan anggaran finishing,” katanya.
Berdasarkan temuan-temuan itu lanjut Ketua Komisi IV DPRD NTB ini kemudian meminta data alokasi DAK di masing-masing OPD. “Dalam hal ini ada 6 sekolah yang bermasalah agak parah. Melalui itu tidak menutup kemungkinan ada masalah DAK ini. Seperti ini model pengelolaannya sangat mungkin ada permainan,” cetus Hamdan.
Hamdan juga menyinggung kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK di Dikbud NTB Ahmad Muslim yang diamankan penyidik Polresta Mataram itu diduga ada permainan fee proyek dengan pihak ketiga pada pembangunan fisik di SMK 3 Mataram.
“Artinya ini sangat rawan ada main-main. Enam sekolah yang bermasalah ini kita jadikan sampel pengelolaan kurang baik. Kami akan mendorong untuk menggunakan hak interpelasi terhadap proyek DAK ini. Kami akan bersurat ke pimpinan saat paripurna pekan depan,” tegas Hamdan.
Bahkan kata Hamdan angka realisasi alokasi DAK di Dikbud NTB masih di bawah 60 persen pada tahun 2024. Realisasi itu dianggap gagal karena kurangnya evaluasi dari dinas terkait. Dia juga meminta agar dikembalikan ke model swakelola. “Realisasi DAK Dikbud 2024 gagal total ya. Karena itu kamu minta dikembalikan model swakelola murni saja. Pihak sekolah bisa hadirkan konsultan,” katanya.
Ditempat yang sama Anggota Fraksi gabungan Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), Muhammad Nashib Ikroman juga mengatakan wacana menggunakan hak interpelasi untuk membuka data alokasi DAK di masing-masing OPD merupakan momentum yang tepat.
Lemahnya pengawasan pengelolaan anggaran yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat itu bahkan menimbulkan banyak keributan di tengah masyarakat. “Pengelolaan DAK ini hampir setiap tahun ribut. Secara keseluruhan kenapa DAK ini harus diawasi meskipun belanja hemat yang penggunaannya sudah ditetapkan pusat tapi dia masuk komponen ke APBD,” ujarnya.
Nashib menambahkan tujuan DPRD melakukan interpelasi agar pengelolaan DAK di masing-masing OPD lebih efisien sesuai prosedur dan tujuan pengalokasiannya pada tahun anggaran 2025 nanti. “Sepakat saya DPRD melakukan interpelasi agar kita tahu masalahnya dalam lebih jauh, agar DPRD juga evaluasi. Apalagi ada kasus OTT di Dikbud,” katanya.
Sejauh ini Nashib berujar ada dua fraksi yang sepakat mengusulkan hak interpelasi di DPRD antara lain anggota Fraksi Golkar dan anggota Fraksi PPR. “Inisiasi ini baru dari anggota fraksi kita usulkan minta persetujuan di paripurna,” pungkasnya.
Comment