Mataram – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya buka suara terkait isu pegadaian mobil operasional yang dilakukan oleh salah satu pegawainya inisial LIA.
Ketua Bawaslu NTB, Itratif, menegaskan bahwa mobil operasional Bawaslu NTB saat ini hanya terdiri dari Innova Zenix untuk pimpinan, serta Innova Venturer dan Honda Freed. Ia memastikan tidak ada mobil jenis Toyota Avanza yang digunakan untuk operasional Bawaslu Provinsi.
“Kalau mobil operasional Bawaslu, yang ada sekarang ini ada. Innova Zenix untuk pimpinan, ada mobil Innova Venturer sama Freed, yang jadi mobil operasional Bawaslu,” ujarnya saat dihubungi WartaSatu via sambungan telepon, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan, foto-foto yang beredar di media menunjukkan mobil Avanza, namun mobil tersebut bukan milik Bawaslu provinsi melainkan mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota yang digunakan saat tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, seluruh mobil Avanza itu telah dikembalikan ke perusahaan penyedia pada 26 Februari 2025.
“Terkait informasi yang beredar di media, dalam tampilan foto-foto ada mobil Avanza, sepengetahuan saya itu tidak ada mobil operasional Bawaslu berjenis Avanza. Nah, mobil-mobil Avanza itu adalah mobil-mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota pada saat tahapan,” tegasnya.
“Jadi mobil-mobil itu sudah dikembalikan ke perusahaan penyedia,” sambungnya.
Ia menegaskan, setelah masa pemilihan selesai, status mobil tersebut bukan lagi mobil operasional karena kontrak sewa telah berakhir.
“Jadi setelah itu status mobil itu bukan lagi mobil operasional Bawaslu. Jadi kalau mobil itu yang dimaksud, maka itu bukan mobil operasional Bawaslu,” tegasnya.
Selain itu, ia kembali menegaskan bahwa mobil Avanza memang pernah digunakan sebagai mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota selama tahapan pemilu. Namun sejak 27 Februari 2025, anggaran sewa mobil operasional sudah tidak tersedia lagi.
“Betul, kita meluruskan tidak ada mobil operasional Bawaslu yang berjenis Avanza. Nah, pada tahapan kemarin itu Bawaslu kabupaten/kota itu punya mobil operasional berjenis Avanza tapi itu sudah dikembalikan per tanggal 26 Februari 2025. Jadi sejak tanggal 27 Februari sampai sekarang itu, anggaran sewa untuk mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota itu sudah tidak ada,” bebernya.
Terkait dugaan pegadaian mobil oleh salah satu pegawai, ia mengatakan pihaknya tengah menelusuri informasi tersebut. Bawaslu RI juga telah meminta penjelasan resmi terkait kronologi, termasuk memastikan apakah mobil yang dimaksud merupakan mobil operasional atau eks operasional.
“Oh iya, kita juga sudah diminta oleh Bawaslu RI menjelaskan kronologisnya. Entah memang benar itu mobil operasional Bawaslu atau mobil eks operasional Bawaslu, kan beda kan,” katanya.
Hingga kini, ia mengaku belum ada koordinasi atau klarifikasi resmi dari kepolisian kepada Bawaslu NTB terkait kasus ini. Ia menyebut baru mengetahui perihal dugaan tersebut dari pemberitaan yang beredar.
“Yang pertama, pihak kepolisian kan belum pernah ada informasi atau klarifikasi ke kita, karena kita kan baru dengar ini semalam, setelah beredar berita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, mengungkap modus LIA dalam melancarkan aksinya saat menggadai mobil operasional milik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan, Polisi menyebut bahwa transaksi mereka dilakukan di salah satu kafe tuak di Selagalas.
Hal itu terungkap setelah salah satu saksi yang menerima gadai salah satu unit mobil tersebut mengaku mengetahui bahwa kendaraan itu milik Bawaslu. Namun, karena pelaku menyampaikan alasan bahwa dana operasional Bawaslu sedang kurang, saksi pun tetap menerima gadaian tersebut.
“Penggadaian ini ada salah satu saksi mengatakan bahwa salah satu tempat gadai tahu kalau itu mobil Bawaslu. Dia menerima karena yang bersangkutan ke saya kalau anggaran Bawaslu kurang,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (14/8/2025).
LIA diketahui menggunakan nama instansi untuk meyakinkan pihak penerima gadai, dengan janji akan menebus kembali mobil tersebut setelah dana Bawaslu cair.
“Mengatasnamakan instansi. Gadai dulu mobil itu untuk menutupi kekurangan itu, apabila anggaran cair nanti diganti,” imbuh Regi.
Dari hasil pengungkapan, tiga unit mobil merek Avanza berwarna hitam telah diamankan polisi dari berbagai lokasi. Salah satunya ditemukan terparkir di kafe tuak di Selagalas, yang diduga menjadi lokasi transaksi gadai.
“Salah satu ditemukan di kafe tuak di Selagalas karena transaksinya di situ,” ungkap Regi.(cw-zal)


Comment