Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Warga Temukan Bayi Tak Bernyawa dalam Kardus di Depan SPBE Lombok Barat

Warga Temukan Bayi Tak Bernyawa dalam Kardus di Depan SPBE Lombok Barat

Foto: Bayi laki-laki yang ditemukan warga di warung depan SPBE, Dusun Bermi, Desa Jagerage, Lombok Barat. Minggu (21/9/2025).

Lombok Barat – Warga Dusun Bermi, Desa Jagerage, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa, Minggu (21/9/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan diletakkan di dalam kardus di sebuah warung kaki lima, tepat di depan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Kapolsek Kuripan, Iptu Wayan Eka Ariyan, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Ia menjelaskan, penemuan terjadi sekitar pukul 07.00 Wita saat warga hendak mencari kayu bakar.

“Bayi itu ditemukan terbungkus kain di dalam kardus, diletakkan di depan warung kaki lima,” kata Eka saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu siang.

Setelah ditemukan, jasad bayi segera dibawa warga ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bayi sudah meninggal dunia.

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Kematian Mahasiswi Unram ke Polisi

“Informasi dari bidan yang menerima di Puskesmas, bayi tersebut sudah tidak bernyawa sejak malam sebelumnya karena kondisinya sudah kaku,” jelas Eka.

Selanjutnya, jasad bayi dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Sudah dibawa ke RS Bhayangkara pagi tadi untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Aparat tengah menelusuri kemungkinan adanya perempuan yang baru melahirkan di sekitar wilayah Lombok Barat.

“Saat ini kami masih mencari informasi terkait warga yang diketahui hamil dan diperkirakan sudah melahirkan, untuk memastikan siapa orang tua bayi tersebut,” pungkasnya.(cw-buk)

Dua Terdakwa Kasus Korupsi NCC Ajukan Banding, Kejati NTB Bertindak

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share