Mataram – Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).Program ini ditargetkan menyasar 300 unit rumah masyarakat kurang mampu yang tersebar di NTB.
“Tahun kemarin itu 300 unit kita buat, dan memang setiap tahun targetnya 300 unit untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu,” ucap Ketua Baznas NTB, Lalu M. Iqbal Murad, Selasa (5/8/2025)
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh NTB. Langkah ini diambil karena pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi lapangan dan wilayah mana saja yang paling membutuhkan.
“Program di provinsi ini kita berikan juga ke kabupaten dan kota, karena mereka yang lebih tahu wilayahnya. Kita kasih peta-peta wilayah mana saja yang masuk, terlebih bagi desa-desa ekstrem, itu yang menjadi prioritas utama,” ujar Iqbal.
Setiap unit rumah dalam program RLHB mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta. Dana tersebut dialokasikan Rp20 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tukang.
Iqbal juga menekankan pentingnya aspek legalitas kepemilikan tanah bagi penerima bantuan. Hal ini untuk menghindari potensi sengketa di masa depan.
“Kenapa tanah juga penting? Itu legalitasnya, supaya tidak ada masalah ke depan. Orang-orang yang direhab rumahnya ini harus dipastikan tanahnya tidak bermasalah,” jelasnya.
Proses pengajuan bantuan RLHB dilakukan langsung ke kabupaten atau kota, baik secara perorangan maupun melalui rekomendasi pemerintah desa. Sepanjang wilayah tersebut masuk dalam zona prioritas dan kondisi warganya memenuhi syarat, usulan akan diteruskan untuk diverifikasi oleh Baznas NTB.
“Rata-rata 20 unit per kabupaten. Bisa perorangan, bisa juga diusulkan oleh desa. Asal wilayah itu masuk prioritas, dan masyarakatnya layak untuk dibantu, bisa langsung diajukan. Karena yang menentukan itu kabupaten dan kota, kami nanti yang verifikasi,” tambah Iqbal. (cw-buk)


Comment