Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menemukan sebanyak 8.241 produk ilegal yang tersebar di pulau Lombok sejak Januari hingga Agustus 2025. Seluruh produk tersebut tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM Mataram, Yosep Dwi Irwan menyebut produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut berupa produk obat, kosmetik, pangan olahan, dan obat bahan alami. Total nilai jual di pasaran mencapai Rp 397,4 juta.
”Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah temuan pada periode ini memang turun,” ujarnya Yosep, Selasa (23/9/2025).
Yosep menjelaskan, produk terbanyak yang ditemukan beredar di tengah masyarakat adalah produk kosmetik ilegal dengan jumlah temuan mencapai 4.033 kasus dan nilai ekonominya mencapai Rp 377,9 juta. Angka ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2024 yang mencatat 3.378 kasus senilai Rp 174,1 juta.
Sementara itu, temuan obat bahan alam dan obat justru menurun drastis. Pada 2024, obat bahan alam mencapai 3.196 kasus. Namun pada 2025 hanya ditemukan 527 kasus begitu pula dengan obat yang pada 2024 tercatat 25.094 kasus, tahun ini hanya 3.197 kasus.
”Tahun lalu, BBPOM Mataram mencatat 32.568 temuan dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 645,3 juta,” terangnya.
Yosep menyebutkan BBPOM Mataram akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas peredaran produk ilegal, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
”Produk ilegal ini berbahaya karena tidak terjamin mutu, keamanan, dan manfaatnya. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, selalu cek izin edar, label, dan masa kedaluwarsa sebelum membeli obat maupun makanan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Yosep juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman. Pemerintah daerah bersama BBPOM akan terus menggalakkan sosialisasi dan pengawasan, agar konsumen terlindungi dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
”Semua pihak harus terlibat, mulai dari pengawasan di pasar tradisional, toko modern, hingga platform jual beli online yang kini menjadi jalur utama distribusi produk ilegal,” pungkasnya.(cw-ril)

Comment