Pemerintahan
Home » Berita » BEM Unram Beri Rapor Merah Satu Tahun Kinerja Iqbal-Dinda

BEM Unram Beri Rapor Merah Satu Tahun Kinerja Iqbal-Dinda

Ketua BEM Unram, Lalu Nazir Huda (tengah memegang mic) bersama jajaran pengurus BEM Unram 2026. (dok: pribadi untuk WartaOne)

Mataram – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) memberikan rapor merah terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda).

Evaluasi tersebut terutama menyoroti sektor pendidikan yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam menjamin akses pendidikan yang merata bagi anak-anak di NTB.

Ketua BEM Unram, Lalu Nazir Huda, menyampaikan bahwa berdasarkan data Pemprov NTB per Januari 2026, sebanyak 73.706 anak di NTB tercatat tidak bersekolah.

Dari jumlah itu, 4.499 anak berada pada fase transisi dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama, sementara 10.855 anak berada pada fase transisi dari sekolah menengah pertama ke sekolah menengah atas.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret nyata kegagalan negara dalam memastikan hak pendidikan dasar dan menengah bagi warganya,” ujar Nazir, pada Senin (23/2/2026).

Iqbal Klaim Harga MinyaKita Aman Selama Ramadan

Ia menegaskan bahwa penyebab tingginya angka putus sekolah sangat beragam. Mulai dari biaya seragam dan transportasi yang memberatkan, praktik perundungan di sekolah, keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil seperti Sumbawa, hingga tekanan ekonomi keluarga, terutama setalah kontraksi pertumbuhan ekonomi NTB, yang menjadi faktor dominan yang belum tertangani secara menyeluruh.

Nazir mencontohkan kondisi di Kecamatan Batulayar, di mana seorang anak tetap berangkat ke sekolah dengan seragam merah putih yang tidak layak pakai, tas robek, dan sepatu yang hampir terlepas solnya. Anak tersebut juga harus menempuh akses jalan yang jauh dan sulit setiap hari.

“Kisah seperti ini bukan cerita tunggal. Ini adalah gambaran ribuan anak NTB yang berjuang mempertahankan mimpi mereka di tengah keterbatasan. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” katanya.

BEM Unram juga menyoroti bahwa hak atas pendidikan wajib 12 tahun sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 31 UUD 1945 belum sepenuhnya terpenuhi.

Anak perempuan disebut sebagai kelompok paling rentan, dengan sekitar 15 persen terancam pernikahan dini dan eksploitasi tenaga kerja.

Seleksi Direksi PT GNE, Dewan Minta Kedepankan Integritas dan Kompetensi

Dalam satu tahun terakhir, Pemprov NTB memang telah menggulirkan sejumlah program, seperti rencana pendirian 52 SMA Terbuka. Namun, hingga kini baru 20 unit yang aktif beroperasi. Program skill center internasional juga disebut mengalami keterlambatan realisasi.

“Upaya seperti bantuan seragam senilai Rp500 ribu per anak, sistem peringatan dini bagi anak putus sekolah, hingga bantuan transportasi insidental patut diapresiasi. Namun itu belum menyentuh akar persoalan. Ekosistem sekolah kita masih belum sepenuhnya ramah anak dan belum menjamin keberlanjutan pendidikan,” tuturnya.

Lebih jauh, menurut BEM Unram krisis pendidikan ini berpotensi mengancam bonus demografi di NTB, sekitar 30 persen populasi berada pada usia produktif yakni 15 hingga 24 tahun.

Namun tanpa intervensi terencana seperti penyediaan bus sekolah gratis, beasiswa berkelanjutan, dan program pendidikan inklusif yang terstruktur, potensi generasi muda dikhawatirkan tidak akan optimal.

“Jika tidak ada langkah yang lebih terkoordinasi dan berani, ketimpangan akses pendidikan akan memperkuat lingkaran kemiskinan. Satu tahun kepemimpinan Iqbal-Dinda seharusnya menjadi momentum percepatan, bukan sekadar seremonial program,” tandas Nazir. (ril)

Pemprov NTB Janji Bayar TPG-THR Guru tahun 2025, Aka: Tunggu Pergeseran Anggaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan