Mataram — Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB, memastikan benda yang sempat diduga torpedo di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (7/4/2026) kemarin, merupakan alat pengukur arus laut dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan oleh tim Gegana dan hasilnya memastikan benda tersebut bukan bahan peledak maupun radioaktif.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan bom atau bahan peledak maupun radioaktif. Itu merupakan alat pengukur arus air laut di kedalaman tertentu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, alat yang sekilas menyerupai rudal tersebut digunakan untuk kepentingan penelitian, khususnya dalam mengamati kondisi arus laut. Alat tersebut umumnya dipasang dengan pelampung dan ditempatkan di dasar laut.
“Saat ini benda tersebut telah diamankan di Polres setempat,” tambahnya.
Sebelumnya, benda tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 Wita saat menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer di utara Gili Trawangan. Karena dianggap mencurigakan, benda itu kemudian ditarik dan dibawa ke daratan, tepatnya di kawasan pesisir pantai.
Pada badan benda tersebut terdapat logo berwarna biru bertuliskan CSIC, yang merujuk pada PT China Shipbuilding Industry Corporation (CSIC), salah satu perusahaan galangan kapal milik negara Tiongkok yang dikenal sebagai produsen utama peralatan maritim.(Zal)


Komentar