Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah merekap usulan pembangunan dan perbaikan jembatan untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diarahkan untuk peningkatan akses menuju sekolah dan fasilitas publik, terutama di wilayah terpencil dan kawasan yang selama ini masih terisolasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Sadimin menjelaskan, seluruh usulan dihimpun melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Data tersebut dikumpulkan dari pemerintah kabupaten dan kota, kemudian direkap dan diajukan secara bersama-sama.
“Usulannya sudah ada aplikasinya, kita langsung lewat aplikasi. Kita kumpulkan dari kabupaten kota, kita rekap, lalu sama-sama kita masukkan,” ujarnya pada Sabtu (13/12/2025).
Sadimin menyebut, realisasi pembangunan dan perbaikan jembatan nantinya sangat bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pemprov NTB masih menunggu arah kebijakan lanjutan terkait skema penanganan, apakah akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi atau langsung oleh pemerintah pusat.
“Tergantung kemampuan anggaran dari pusat. Kita lihat kebijakannya nanti, apakah ditangani di sini atau langsung oleh pusat,” sebutnya.
Ia menambahkan, mayoritas jembatan yang diusulkan merupakan jembatan penyeberangan sederhana, seperti jembatan gantung, yang menjadi akses utama masyarakat menuju sekolah, pasar, dan area publik lainnya.
Lantaran tidak memiliki jalur alternatif, kondisi jembatan-jembatan tersebut dinilai mendesak untuk segera ditangani. Kondisi jembatan yang diusulkan pun bervariasi, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
“Ini jembatan penyeberangan untuk sekolah, area pendidikan, dan area publik. Bukan jembatan besar. Yang sifatnya mendesak, tidak ada jalan lain, orang harus menyeberang, wilayahnya terisolir,” jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah usulan tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di NTB. Dari Kota Mataram tercatat satu usulan perbaikan jembatan. Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat masing-masing mengajukan 11 usulan.
Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Kabupaten Dompu masing-masing mengusulkan enam jembatan. Kabupaten Sumbawa Barat mengajukan 12 usulan, kemudian Kabupaten Sumbawa tercatat paling banyak dengan 16 usulan, disusul Kabupaten Bima empat usulan, dan Kota Bima tiga usulan. (ril)


Komentar