Hukum & Kriminal
Home » Berkas Perkara Kasus Pencabulan Dosen UIN Mataram Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Kasus Pencabulan Dosen UIN Mataram Diserahkan ke Jaksa

Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Mataram.
Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Mataram.

MATARAM – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang menjerat dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, inisial WJ (35) terhadap mahasiswinya ke Kejaksaan. Berkas itu saat ini masih dilengkapi sesuai arahan Jaksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa kekurangan yang sebelumnya diminta jaksa sudah dilengkapi penyidik.

“Sudah pemenuhan P19 dari jaksa. Rencana siang ini (kemarin) dikirimkan kembali berkasnya,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Dengan terpenuhinya P19, selanjutnya penyidik tinggal menunggu jaksa menyatakan berkas lengkap (P21), sebelum masuk ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Raih Rekor MURI, Gubernur NTB Ikuti Tari Kolosal ‘Ou Balumba’

“Kalau kita sudah penuhi P19, sekarang tinggal jaksa yang tentukan tahap duanya,” lanjut Syarif.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik usai laporan dugaan pencabulan yang dilakukan WJ terhadap sejumlah mahasiswi. Polisi menetapkan WJ sebagai tersangka setelah memeriksa lima korban, dua saksi, dan melakukan olah TKP pada Kamis, 22 Mei lalu.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTB menyatakan siap melanjutkan perkara ke tahap penuntutan, menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share