Pemerintahan Peristiwa
Home » Berita » Bermasalah, 21 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara

Bermasalah, 21 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara

Ketua Satuan Tugas MBG NTB, Fathul Gani. (dok: ril)

Mataram – Badan Gizi Nasional menutup sementara operasional 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan dilakukan karena terjadi pelanggaran, mulai dari persoalan administrasi hingga keracunan.

Ketua Satuan Tugas MBG NTB Fathul Gani mengatakan, keputusan penghentian sementara tersebut merupakan kewenangan langsung Badan Gizi Nasional, sementara rekomendasi penutupan berasal dari hasil pengawasan di lapangan.

“Update terakhir yang sudah dihentikan sementara operasionalnya 21 SPPG, itu data yang dikeluarkan langsung oleh BGN dan kewenangan mereka untuk melakukan kompensasi, tapi rekomendasi tentu dari bawah,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/2/2026).

Menurut Fathul Gani, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Sebagian SPPG bermasalah dalam aspek kepemilikan dan status lahan, sementara yang lainnya terkait kejadian dugaan keracunan makanan.

“Ada yang soal kepemilikan, kepemilikan itu kan tentunya ada yang kasus tanah, status kepemilikan lah. Kemudian termasuk kejadian-kejadian yang menonjol yang ditemukan, keracunan. Itu sudah jelas sanksinya,” katanya.

Dewan Minta Eksekutif Beri Jaminan ke Petani Usai Sembalun Jadi Lumbung Bawang Putih

Kendati demikian, SPPG yang ditutup sementara diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Masa evaluasi umumnya berlangsung selama tujuh hari, sebelum diputuskan apakah operasional bisa kembali dibuka atau justru dihentikan secara permanen.

“Dan mereka diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Nanti setelah tim turun untuk mengecek, baru diberhentikan permanen atau ditetap operasional itu sangat tergantung pada BGN,” jelasnya.

Asisten I Setda NTB itu merinci, sebaran 21 SPPG yang dihentikan sementara tersebut, yakni di Lombok Barat satu unit, Lombok Tengah satu unit, Lombok Timur empat unit, Sumbawa tiga unit, Dompu tiga unit, Bima empat unit, Sumbawa Barat dua unit, Lombok Utara dua unit, dan Kota Mataram satu unit. Sementara di Kota Bima tidak ada SPPG yang ditutup.

Saat ini, total SPPG di NTB tercatat sebanyak 706 unit. Dari jumlah tersebut, 592 SPPG aktif melayani, 114 belum melayani, dan 21 berhenti melayani sementara.

Meski ada penutupan sementara, Fathul Gani memastikan pelayanan MBG kepada penerima manfaat tetap berjalan. SPPG yang ditutup akan ditopang oleh dapur terdekat. Ia menegaskan pelayanan kepada jumlah sasaran akan tetap terpenuhi.

Ombudsman Perwakilan NTB Investigasi 30 Siswa di KLU Diduga Keracunan MBG

“Biasanya kan langsung ditutupi oleh SPPG terdekat, nanti yang atur itu korwil-korwil,” ucapnya.

“Insya Allah tetap, dicover oleh SPPG terdekat,” tambahnya.

Atas hal itu, Fathul Gani menegaskan bahwa pengelolaan SPPG tidak boleh dilakukan secara asal-asalan karena menyangkut makanan yang langsung dikonsumsi penerima manfaat, terutama peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Intinya karena kita ini kan tidak usah main-main karena ini menyangkut makanan dan langsung dirasakan oleh penerima manfaat, terutama peserta didik dari usia TK, PAUD, kemudian SD, SMP, SMA ini kan generasi muda kita yang harus dilayani dengan baik, siapkan gizinya dengan baik, jadi ndak usah main-main dalam hal ini,” tandasnya. (ril)

Pemprov NTB Gencarkan Digitalisasi Pajak dan Retribusi Hindari Kebocoran Pajak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan