Nasional Pemerintahan
Home » Berita » BGN Cabut Status Suspend 28 Dapur MBG di NTB

BGN Cabut Status Suspend 28 Dapur MBG di NTB

Tampak depan salah satu SPPG atau Dapur MBG yang ada di Jalan Dr. Soetomo, Kota Mataram. (dok: ril)

Mataram – Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status pemberhentian operasional sementara terhadap 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat BGN bernomor 1301/D.TWS/04/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 5 April 2026, ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan.

Pencabutan suspend ini dilakukan setelah sebelumnya 28 dapur MBG ini termasuk dalam 302 SPPG di NTB yang diberhentikan sementara oleh BGN. Lantaran belum memenuhi persyaratan wajib, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dijelaskan dalam surat tersebut, 28 SPPG ini pun telah mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan setempat, sehingga diberikan izin operasional kembali.

Tak hanya itu, BGN juga menegaskan bahwa operasional kembali dapur MBG ini harus tetap mengedepankan kualitas gizi serta standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Penyebar Video Roti Berbelatung Laporkan SPPG di Lombok Tengah ke Polisi

Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo, membenarkan adanya pencabutan status suspend tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemberian izin operasional kembali dapur MBG akan dilakukan secara bertahap.

Eko menjelaskan, untuk tahap awal, hanya SPPG yang telah memenuhi persyaratan SLHS yang diperkenankan kembali beroperasi.

Sementara itu, unit yang masih memiliki kendala khususnya terkait instalasi pengolahan limbah atau IPAL, akan menyusul setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

“Betul, akan dioperasionalkan secara bertahap, termasuk yang bermasalah terkait IPAL, saat ini baru yang SLHS,” ujarnya kepada WartaOne, Senin (6/4/2026).

Adapun sebaran 28 SPPG yang kembali diizinkan beroperasi meliputi 14 unit di Kabupaten Lombok Timur, 7 unit di Kabupaten Lombok Tengah, 3 unit di Kabupaten Lombok Barat, 3 unit di Kota Mataram, dan 1 unit di Kabupaten Bima. (ril)

SPPG Senteluk I Tetap Jaga Kualitas Higiene Saat 302 Dapur Ditutup BGN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan