Pemerintahan
Home » Berita » BGN Tutup Sementara 302 SPPG di NTB, Ratusan Ribu Penerima MBG Kena Dampak

BGN Tutup Sementara 302 SPPG di NTB, Ratusan Ribu Penerima MBG Kena Dampak

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani saat ditemui di ruangannya. (dok: ril)

Mataram – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kebijakan ini berdampak pada ratusan ribu penerima manfaat yang untuk sementara waktu tidak lagi menerima menu MBG.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB Fathul Gani menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG di lapangan.

“Jadi intinya, surat sudah kita terima. Ini prosesnya panjang sebenarnya. Mengapa BGN sampai pada keputusan men-suspend atau memberhentikan operasional sementara 302 SPPG ini,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/4/2026).

Ia merinci, dari total 302 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 225 unit terkendala Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), 36 unit terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta 39 unit lainnya belum memenuhi kedua persyaratan tersebut. Seluruh dapur tersebut tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB.

Pemprov NTB Mulai Cemas Menjelang Berakhirnya Izin Ekspor PT AMNT

Fathul Gani menegaskan bahwa SLHS dan IPAL merupakan syarat mendasar yang wajib dipenuhi setiap SPPG sebelum beroperasi. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah kendala, termasuk keterlambatan pengurusan hingga pelaporan administrasi.

“Permasalahannya tidak terpenuhi atau belum terpenuhi syarat utama, yaitu SLHS dan IPAL. Ada juga SLHS yang sudah keluar, tapi terlambat diinput sehingga laporan masih tanda merah,” katanya.

Asisten I Setda NTB itu juga meminta dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk mempercepat proses penerbitan SLHS, serta mendorong pengelola SPPG segera melapor jika pemenuhan persyaratan telah dilakukan.

Selain itu, peran Satgas di daerah dan koordinator wilayah dinilai penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Hal ini guna mencegah terulangnya penghentian operasional akibat ketidakpatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.

“Perlu peran aktif satgas kabupaten kota, korwil, hingga korcam untuk memberikan sosialisasi apa-apa yang harus dipenuhi, sehingga tidak terjadi lagi penghentian operasional sementara,” tegasnya.

Arahan Pusat, Pemprov NTB Bakal Terbitkan Surat Edaran WFH Jumat untuk ASN

Dampak dari penutupan ini cukup signifikan. Dengan perhitungan satu dapur melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat, sehingga penghentian 302 dapur ini berdampak bagi ratusan ribu penerima manfaat di NTB.

“Penerima tetap tidak menerima, artinya mereka ikut libur dulu. Itu konsekuensi dari SPPG yang memang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa memaksakan operasional dapur yang belum memenuhi standar justru akan menimbulkan persoalan administratif baru, sekaligus berpotensi menurunkan kualitas layanan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program MBG.

“Kita harus melihat hal ini dari sisi yang lebih luas. Komitmen perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemenuhan SLHS dan perbaikan IPAL yang sudah ditetapkan oleh BGN,” ujar Eko.

Terkait Titik Baru Dapur MBG, Satgas Sebut Sudah Overload

Menurutnya, evaluasi berkala dan peningkatan infrastruktur menjadi tanggung jawab bersama antara BGN, mitra, dan yayasan pengelola SPPG.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional, termasuk prinsip Good Manufacturing Practice (GMP), higiene, keamanan pangan, serta keberlanjutan lingkungan.

“Ke depan mungkin ada indikator penting lain yang harus dipatuhi, karena kita memiliki kewajiban untuk memastikan SPPG dapat melakukan perbaikan sesuai juknis yang telah ditetapkan,” tandas Eko. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan