Hukum & Kriminal
Home » Bobol Gudang Beras dan Elpiji Milik Panti Asuhan, Dua Remaja di Mataram Dibekuk Polisi

Bobol Gudang Beras dan Elpiji Milik Panti Asuhan, Dua Remaja di Mataram Dibekuk Polisi

Kedua pelaku AD (19) dan MR (19) yang mencuri beras serta tabung gas di Panti Asuhan Al Hidayat saat diamankan di Polresta Mataram. (Dok:istimewa)

Mataram – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menangkap dua remaja yang diduga membobol gudang Panti Asuhan Al Hidayat di Kecamatan Ampenan. Mereka adalah, AD (19) dan MR (19) ditangkap pada Selasa (26/8) sekitar pukul 13.30 Wita di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Senin (25/8/2025) dini hari.

Dari aksi tersebut, mereka membawa kabur delapan karung beras dan tabung gas elpiji. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pelacakan melalui rekaman CCTV.

“Dari rekaman tersebut, keduanya terlihat beraksi pada Senin dini hari (25/8) dengan cara melompati pagar dan mencongkel pintu dapur serta gudang panti asuhan,” kata Regi, Rabu (27/8/2025).

Barang curian itu kemudian dibawa ke tempat mereka nongkrong, sebelum dijual kepada keluarga pelaku di wilayah Cemara, Kota Mataram. Uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk berfoya-foya.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

Atas perbuatannya Regi berujar, kedua remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami tahan di Rutan Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share