Mataram – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat memberi perhatian khusus terhadap kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Sepertinya halnya yang terjadi di Lombok Tengah, tepatnya di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kopang, pada beberapa hari lalu. Berdasarkan data sementara, jumlah korban mencapai 38 orang dari siswa SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah Hidayatuslohin.
Kepala BPKP Perwakilan NTB, Adrian Puspawijaya, mengatakan kasus keracunan tersebut menjadi bagian dari data dan temuan yang dikumpulkan BPKP dalam pengawasan pelaksanaan program MBG di daerah.
“Iya, itu jadi atensi juga. Data-data permasalahan SPPG termasuk kejadian keracunan kita sampaikan. Kan ada banyak instansi lain juga seperti BPOM dan lain-lain,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur NTB pada Senin, (19/1/2026).
Menurutnya, BPKP melakukan pemotretan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di setiap SPPG, mulai dari proses penunjukan, persyaratan, hingga pelaksanaan di lapangan, termasuk ketika terjadi insiden keracunan.
“Kami dari BPKP melihat pelaksanaan SPPG dari awal mulai dari penunjukannya sampai selesai. Termasuk ada kejadian itu, kami lakukan pendataan untuk kita sampaikan,” jelasnya.
Terkait konsekuensi pembayaran kepada pihak SPPG jika terjadi kasus keracunan, Adrian menegaskan bahwa BPKP tidak berada pada posisi pengambil kebijakan. Peran BPKP lebih kepada mengumpulkan fakta dan rekomendasi perbaikan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kalau di kami sebenarnya lebih ke memotret pelaksanaan, gambaran peristiwa yang ada, sekaligus perbaikan-perbaikan. Itu nanti kita sampaikan ke pusat, pusat yang berkoordinasi dengan BGN dan Kementerian Kesehatan untuk membuat kebijakan,” katanya.
Adrian menyebutkan, seluruh temuan di daerah akan dikumpulkan secara nasional dan dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat pusat bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Tapi itu nanti kita sampaikan ke pusat, pusat berkoordinasi dengan BGN (Badan Gizi Nasional), dengan Kementerian Kesehatan, itu lah nanti yang membuat kebijakan,” imbuhnya.
Meski terdapat insiden keracunan, Adrian menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan program MBG di NTB berjalan cukup lancar.
Ia juga menyoroti dampak tidak langsung program MBG terhadap ketahanan pangan di NTB, khususnya meningkatnya kebutuhan bahan pangan seperti ayam.
“Permintaan ayam jadi sangat tinggi dengan adanya MBG. Nah, itu pengaruhnya terhadap ketahanan pangan di NTB. Kita lihat dari sisi kebutuhan dan dari sisi pasokan yang tersedia,” jelas Adrian.
BPKP, lanjutnya, mendorong optimalisasi peran organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Peternakan agar peluang dari program MBG dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengganggu ketahanan pangan daerah.
“Langkah-langkah optimalisasi OPD teknis ini yang kita dorong supaya MBG berjalan baik dan ketahanan pangan NTB tetap terjaga,” tukasnya.
Selain MBG, BPKP NTB juga mengawal akuntabilitas sejumlah program strategis nasional lainnya di daerah, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih. Pengawasan dilakukan atas perintah langsung dari BPKP pusat.
“Kami memang mendapat perintah langsung dari pusat untuk melakukan pengawalan akuntabilitas program-program pusat yang ada di daerah,” pungkasnya. (ril)


Komentar