Pemerintahan
Home » Chairy Sibyan Gantikan Lalu Imam Haramain Posisi Ketua DPW APRI NTB

Chairy Sibyan Gantikan Lalu Imam Haramain Posisi Ketua DPW APRI NTB

Ketua APRI NTB, Chairy Sibyan (kanan), Sekretaris Wilayah, Ikhsan Ramdany (tengah), dan Wakil Ketua, Dharo Jatun (kiri).



Mataram – Chairy Sibyan resmi menggantikan Lalu Imam Haramain sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Kamis, 11 September 2025.

‎Chairy didampingi Dharo Jatun sebagai Wakil Ketua dan Ikhsan Ramdany didapuk sebagai Sekertaris Wilayah.

Dalam sambutannya, Chairy menyampaikan kerima kasih atas kerja keras pengurus sebelumnya dibawah pimpinan Imam Haramain yang membawa APRI menunjukkan progres yang cukup signifikan.

‎”Saya ucapkan terima kasih atas amanat yang diberikan ini. Atas kerja keras ketua sebelumnya pak Imam juga alhamdulillah kita ada perkembangan yang cukup baik selama beliau memimpin kemarin,” ujarnya pada Kamis, (11/9/2025).

‎Kedepannya, Chairy ingin memastikan kehadiran APRI NTB di tengah-tengah masyarakat penambang untuk mendapatkan kesejahteraan.

‎”Salah satu keinginan kenapa ingin menjadi ketua APRI adalah supaya koperasi-koperasi penambang rakyat yang ada di NTB benar-benar mampu mensejahterakan rakyat,” ucapnya.

Ketua demisioner yang juga Adik kandung Gubernur NTB menjelaskan selama menjabat, telah berhasil membentuk pengurus cabang di 8 kabupaten di NTB.

‎”Alhamdulillah kita sudah menjalankan Musda dengan baik, bahwa saya menjadi Ketua Plt telah menjalankan visi misi yang memang menjadi arah daripada APRI yang didelegasikan kepada saya. Sampai hari ini, sudah terbentuk pengurus APRI di 8 kabupaten,” jelas Lalu Imam.

Imam mengaku selama menjabat Plt telah melakukan inventarisasi material yang berpotensi dikelola selain material emas. Kedepannya, pihaknya akan mendorong Gubernur NTB agar mengeluarkan izin selain pengolahan material emas.

‎”Saya mencoba menginventarisasi material yang kita punya di NTB dan ternyata sangat kaya sekali. Yang bayak orang belum lihat belum nilai itu adalah material lainnya. Makanya kami minta Pak Gubernur itu untuk mengeluarkan izin pengolahan emas dan material lainnya,” jelasnya.

‎Selepas mengemban amanat sebagai Plt Ketua APRI NTB, Imam Haramain akan beranjak menjadi pengurus di APRI pusat. Namun secara spesifik ia belum mengetahui jabatan apa yang akan diemban.

‎”Menurut Ketum akan ditarik ke pusat, sebagai pengurus APRI pusat, tapi secara posisi spesifiknya belum tahu,” sebutnya.

‎”Tugas ketua yang baru melanjutkan visi APRI secara nasional, melakukan pendampingan kepada masyarakat, sehingga bisa menjadi tambang yang berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua APRI Indonesia, Gatot Sugiharto menjelaskan hadirnya asosiasi profesi itu atas dasar untuk memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat penambang.

‎”Fungsi utamanya itu pembinaan dan perlindungan, jadi supaya penambang ini nggak terpinggirkan lah. Tapi kita kita lindungi bahwa mereka itu punya eksistensi punya hak hidup, punya hak kerja,” tukasnya.

‎Gatot menjelaskan, saat ini APRI sudah terbentuk di 35 provinsi dan 400 kabupaten di seluruh Indonesia. Dengan adanya APRI di NTB saat ini, Gatot berkeinginan untuk harmonisasi sektor tambang dan pariwisata untuk menopang perekonomian daerah.

‎”Hampir di seluruh provinsi sudah ada, udah di 35 Provinsi. Kalau kabupaten itu sudah hampir 400  kabupaten. Khususnya untuk di Lombok, ini kita ingin menciptakan situasi dimana pertambangan ini bukan musuhnya pariwisata tetapi menjadi kekuatan pariwisata di Lombok. Sebagai harmonisasi komunitas penambang yang bertanggung jawab dengan pariwisata,” ucapnya.

‎Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Ahmadi mengapresiasi hadirnya APRI bagi para penambang rakyat di NTB. Hal itu dapat menjadi induk profesi resmi untuk memberikan perlindungan dan menjamin hasil pertambangan tersebut betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

‎”Baguslah, semakin teratur kita ini dalam rangka mengeksplorasi dan optimalisasi kekayaan alam. Artinya dia sebagai organisasi induk profesi, semakin bisa kita atur masyarakat, termasuk juga di situ menjamin hasil dari pertambangan ini masuk kepada pemerintah, pemerintah ini juga kan artinya ke masyarakat juga” jelasnya.

‎Terkait dengan keanggotaan APRI seperti apa kedepannya, Ahmadi menyebut asosiasi profesi itu sebagai pilihan. Yang terpenting semua induk profesi tersebut berstatus legal.

‎”Itu tergantung pilihan mereka saja nanti, yang terpenting anggota APRI atau apapun jenis asosiasi induk profesi itu semua legal lah,” pungkasnya. (cw-ril).

4.000 Ruang Kelas SMA, SMK dan SLB Rusak di NTB, Disorot Mendikdasmen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share