Mataram – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 27 Agustus 2025 berlangsung ricuh.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB meluapkan amarah dengan membakar ban bekas, melempar botol, hingga merobohkan gerbang sisi kanan gedung wakil rakyat.
Kericuhan bermula setelah massa yang sudah berjam-jam berorasi tidak kunjung ditemui pimpinan DPRD NTB. Kekecewaan itu meledak menjadi aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang berjaga ketat. Suasana kian panas ketika barisan mahasiswa berhasil mendesak ke pagar depan, lalu merobohkan gerbang besi setinggi hampir dua meter.
Aparat kepolisian yang berlapis tameng sempat beberapa kali memukul mundur mahasiswa dengan dorongan. Namun, massa terus kembali maju dan mencoba menerobos ke dalam gedung. Beberapa botol air mineral pun melayang ke arah aparat yang bersiaga, kemudian memicu bentrokan fisik.
Unjuk rasa tersebut membawa sejumlah tuntutan isu lokal hingga nasional. Salah satu isu lokal yang menjadi sorotan mereka adalah rencana pembangunan Sea Plan dan Glamping di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Massa aksi juga meminta DPR untuk mempertimbangkan pengesahan RUU KUHP yang dinilai membungkam demokrasi dan pembahasannya disebut terkesan buru-buru.
Aksi tersebut merupakan turunan dari unjuk rasa nasional yang serentak dilakukan oleh mahasiswa di berbagai wilayah. Salah satu tuntutan besarnya adalah menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Lalu Nazir Huda menyampaikan, pembangunan Sea Plan dan Glamping adalah bentuk komersialisasi terhadap lingkungan. Ia bersama ratusan massa aksi meminta untuk menghentikan proses perizinan mega proyek tersebut.
“Rencana pembangunan Sea Plan dan Glamping di kawasan gunung Rinjani tidak masuk akal terhadap kelestarian lingkungan. Kami sempat aksi dengan teman-teman pencinta alam, bahwa Rinjani ini semakin kedepan semakin dijadikan ladang bisnis,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Nazir juga menyebut, RUU KUHP terkesan dibahas buru-buru dan minimnya pelibatan publik dalam pembahasannya. Ia juga menyebut beberapa pasal terdapat masalah.
“Menurut kajian kami RKUHAP ini dibahas secara terburu-buru, serta minimnya pelibatan publik di dalamnya. Kemudian ada beberapa pasal yang bermasalah,” kata ketua BEM Unram itu.
Tak hanya itu, Nazir dan massa aksi menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan DPR ditengah gaji guru dan dosen yang tidak pernah naik. Karena itu, ia meminta gaji guru dan dosen segera dinaikkan dan pemerintah memberikan pendidikan gratis.
“Sementara ini kita lihat gaji guru dan dosen tidak pernah ditingkatkan untuk tunjangan gajinya, oleh karena itu kami meminta untuk meningkatkan tunjangan guru dan dosen serta pendidikan gratis,” jelasnya.
Dalam pantauan, massa aksi bergerak dari Islamic Center menuju kantor DPRD NTB di Jalan Udayana pada pukul 10.00 Wita. Ratusan massa aksi datang dari berbagai almamater kampus di NTB dan beberapa organisasi kepemudaan.(cw-ril).
Comment