Hukum & Kriminal
Home » Berita » Desember, Polda NTB Periksa Direksi PT SEG Terkait Dugaan Penipuan Vendor MXGP

Desember, Polda NTB Periksa Direksi PT SEG Terkait Dugaan Penipuan Vendor MXGP

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. (Dok:WartaSatu/Zal)

Mataram — Laporan soal dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Vendor Motocross Grand Prix (MXGP) terus berjalan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, akan memanggil jajaran direksi PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Pemeriksaan dijadwalkan awal pekan depan.

‎“Jadwalnya tanggal 1 Desember nanti kami panggil direksinya,” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Jumat (28/11/2025).

‎Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa Direktur Utama PT SEG inisial DRI. Ia merupakan terlapor dalam laporan resmi vendor yang mengaku tidak menerima pembayaran meski sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

‎“Terlapor, Direktur Utama PT SEG itu sudah kami ambil keterangan,” ucap perwira tiga melati di pundak ini.

‎Kasus ini berawal dari aduan vendor penyedia tribun di Sirkuit Eks Bandara Selaparang untuk dua seri MXGP pada 29–30 Juni dan 6–7 Juli 2024. Vendor mengaku telah menuntaskan seluruh kewajiban, tetapi pembayaran tak kunjung diberikan.

‎“Kontraknya itu Rp800 jutaan. Dia sudah melaksanakan kegiatan, sudah selesai semua tapi tidak dibayar. Nah itu yang kami lakukan proses,” ucapnya.

‎Lebih dari satu tahun berlalu sejak gelaran MXGP, namun pembayaran belum juga diselesaikan PT SEG. Laporan ini kini dalam tahap penyelidikan dan polisi mulai memanggil satu per satu pihak terkait, termasuk jajaran direksi perusahaan. (zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan