Politik
Home » Berita » Dewan Dapil NTB II Sari Yuliati Resmi Jabat Wakil Ketua DPR RI, Gantikan Adies Kadir

Dewan Dapil NTB II Sari Yuliati Resmi Jabat Wakil Ketua DPR RI, Gantikan Adies Kadir

Sari Yuliati saat dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD RI. (dok: TV Parlemen)

Mataram – DPR RI resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Nusa Tenggara Barat (NTB) Pulau Lombok itu menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri setelah ditunjuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.

Dalam rapat itu, Saan Mustopa menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari DPP Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar. Surat tersebut tertanggal Senin, 26 Januari 2026.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI, pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan dalam rapat paripurna.

Usai penyampaian surat tersebut, DPR RI kemudian menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Penetapan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung dijawab persetujuan oleh peserta rapat paripurna.

Selanjutnya, Sari Yuliati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Pada rapat paripurna yang sama, DPR RI juga mengesahkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat, usulan DPR RI. Dengan pengesahan tersebut, Adies Kadir secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR RI sekaligus anggota DPR.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menyatakan Adies Kadir juga telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.

“Ya, Pak Adies sudah mengundurkan diri sebagai kader partai karena dicalonkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Sarmuji.

Jaksa Kembali Terima Berkas Kasus Masker Pemprov NTB

Dengan penetapan ini, Sari Yuliati menjadi salah satu pimpinan DPR RI perempuan sekaligus wakil dari NTB, khususnya Pulau Lombok, di jajaran pimpinan parlemen nasional. Tak hanya itu, Sari Yuliati juga merupakan Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

Hal itu sekaligus menegaskan bahwa politisi asal NTB dapat bersaing di panggung politik nasional. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan