Peristiwa
Home » Berita » Diberi Cek Kosong, Hotel Artis Penghibur MXGP Belum Jelas Bakal Dilunasi

Diberi Cek Kosong, Hotel Artis Penghibur MXGP Belum Jelas Bakal Dilunasi

Foto: Prime Park Hotel & Convention Lombok di Mataram, Senin (10/11/2025). (dok. Buk)

Mataram – Bukan hanya vendor yang memohon pelunasan, hotel yang menjadi penginapan para artis pengisi acara Motocross Grand Prix (MXGP) mengalami nasib serupa. Mereka sempat diberikan cek oleh PT Samota Enduro Gemilang (SEG), hanya saja tak dapat dicairkan.

Salah seorang sumber yang terlibat dari kepanitiaan balap motor internasional ini bercerita bila selain guarantee letter (surat jaminan), ada juga pembayaran dalam bentuk cek.

“SEG ada kasih cek, mereka cairkan tidak bisa. Cek kosong, kacau pokoknya,” katanya, Senin (10/11).

Warta Satu pun mengkonfirmasi soal adanya cek kosong ini ke Sales Manager Hotel Prime Park Mataram Febriana Devi. Dikatakan, ia tidak menerima jaminan pembayaran berupa surat jaminan dari Bank NTB Syariah, seperti yang diterima beberapa hotel lain. Prime Park hanya mendapatkan cek.

“Kita cuma dapat berupa cek dari pihak PT SEG. Dan itu pun kami sulit cairkan karena, ternyata stempel yang dipakai berbeda,” ceritanya.

Nasabah Mengeluh, M-Banking Bank NTB Syariah Masih Gangguan

Hingga saat ini, masih terdapat tunggakan sekitar Rp200 juta yang belum diselesaikan PT SEG. Selama penyelenggaraan event, hotel menyediakan fasilitas kamar dan makan malam. Untuk layanan dinner telah dibayar penuh, namun biaya kamar masih menyisakan kekurangan pembayaran.

“Sisanya tinggal kamar. Sampai saat ini kami belum terima total pembayarannya sekitar Rp 200 juta,” bebernya.

Devi menyebut total tagihan mencapai Rp557 juta. Dari jumlah tersebut, Rp357 juta telah dibayarkan secara bertahap sejak penyelenggaraan hingga akhir tahun lalu.

Pihak hotel mengaku, telah beberapa kali berupaya melakukan penagihan langsung kepada pihak terkait.

“Kami sudah berulang kali menghubungi mereka (PT SEG) menyampaikan akan membayar. Namun setelah itu kami justru dikirimkan surat permohonan keringanan cicilan,” keluhnya.

Ditolak LPSK, Kejati Berpotensi Jerat 15 Anggota DPRD NTB dengan Pasal Gratifikasi

“Padahal kami meminta pelunasan, karena event sudah lama selesai,” tambahnya.

Devi menambahkan, tunggakan berasal dari pemakaian sekitar 50 kamar untuk manajemen penyelenggara MXGP dan pihak Infront, termasuk kamar untuk artis pengisi acara serta beberapa panitia. Hingga saat ini, pembayaran yang dijanjikan melalui skema cicilan juga belum terealisasi.

“Sampai hari ini belum ada pembayaran masuk. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan karna kami di sini pekerja bukan pemilik, pasti menjadi beban untuk kami,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SEG Diaz Rahmah Irhani yang dikonfirmasi via ponsel tak memberikan jawaban. Pesan melalui WhatsApp yang dikirim pun tak mendapat respon hingga berita ini diturunkan. (buk)

Dua Tim Pansel Kawal Pengisian 13 Jabatan Lowong di Pemprov NTB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan