Hukum & Kriminal
Home » Diduga Aniaya Istri, Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polisi

Diduga Aniaya Istri, Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polisi

Gedung unit Perlindungan Perepuan Dan Anak, Polresta Mataram.

Mataram – Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MH dilaporkan ke Polresta Mataram, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat, setelah dilaporkan sejak April 2025 lalu.

“Iya, benar. Kejadiannya sudah lumayan lama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025).

Kasus ini mencuat setelah istri MH melapor ke polisi dengan dugaan mengalami kekerasan fisik. Penyelidik telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, termasuk MH yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tak hanya pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Mataram untuk menguatkan bukti dugaan penganiayaan tersebut.

Warga BTN Perembun Asri Jadi Was-was Usai Kasus Wanita Tewas Dicor Pacar Dalam Septik Tank

“Jadi kita sudah mintai keterangan saudara MH dan istrinya,” terang Regi.

Meski proses hukum masih berada di tahap penyelidikan, polisi membuka opsi penyelesaian secara kekeluargaan. Regi menyebut, pelapor dan terlapor diberikan ruang untuk mencari jalan damai tanpa menutup jalannya proses hukum yang sudah dimulai.

“Karena ini kasus KDRT, kami berikan ruang untuk diselesaikan secara baik-baik, secara kekeluargaan,” lanjutnya.

MH sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Sementara dari pihak kepolisian belum menyebutkan secara rinci kronologi dugaan kekerasan maupun waktu pasti kejadiannya.(cw-zal)

Polda NTB Gandeng Bareskrim untuk Buka Kunci HP Brigadir Esco

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share