Hukum & Kriminal
Home » Dilaporkan Hina Gubernur, Pria Ini Ternyata Cemburu karena Naksir Wagub NTB

Dilaporkan Hina Gubernur, Pria Ini Ternyata Cemburu karena Naksir Wagub NTB

Mataram – Motif tak terduga terungkap dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Pelaku pemilik akun Facebook ‘Abiman Abiman’, ternyata bernama Abiansyah, bertindak karena cemburu bukan karena faktor politik atau kritik kebijakan.

Camat Ambalawi, Abdul Muiz, membenarkan bahwa pelaku yang diketahui belum menikah itu menyimpan rasa suka terhadap Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri.

Rasa cemburu terhadap Gubernur Iqbal, yang dianggapnya terlalu dekat dengan sang wakil gubernur, disebut sebagai pemicu utamanya.

“Belum menikah. Dia ini cinta sama Ibu Wagub, dan cemburu sama Pak Gub. Itu saja intinya. Pengakuannya memang begitu,” ujar Muiz, Rabu (18/6/2025).

Sekdis Pariwisata NTB Ditahan Polisi, Iqbal: Kami Gak Halangi Proses Hukum

Muiz menegaskan, unggahan pelaku yang mengandung ujaran kebencian dan muatan ideologis itu tidak dilandasi niat mengkritik kebijakan pemerintah. Melainkan didorong oleh emosi pribadi dan gangguan perilaku yang telah lama ia perlihatkan.

Bahkan, sebelum beraksi di media sosial, pelaku diketahui mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol.

“Iya, pakai tramadol. Jadi sebelum pergi jemput itu,” tambah Muiz.

Sebelumnya, relawan Laskar Muhajirin melaporkan akun Abiman Abiman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Gubernur NTB. Salah satu unggahan menyebut gubernur sebagai “pelacur keturunan PKI”, yang dilampirkan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemprov NTB Persiapkan Acara Pembukaan Fornas ke-VIII Dibuat Dengan Megah

“Akan dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. Ya, nanti penyidik akan mendalami semuanya,” ujar Kholid.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik fokus mendalami unsur pidana serta motif psikologis di balik ujaran yang memicu reaksi keras dari relawan tersebut.(cw-zal/di)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share