Pemerintahan
Home » Berita » Dinda Sampaikan Nota APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp690 Miliar

Dinda Sampaikan Nota APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp690 Miliar

Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD 2026. (dok: Biro Adpim NTB)

Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Damayanti Putri, menyampaikan penjelasan terkait Nota Keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD NTB pada Senin, (24/11/2025).

Dalam paparannya, Dinda sapaan Wagub NTB menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5,64 triliun. Angka ini mengalami penurunan Rp690,01 miliar dibandingkan APBD murni 2025 yang mencapai Rp6,33 triliun. Penurunan tersebut terutama dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penurunan yang signifikan terhadap komponen pendapatan daerah disebabkan pemotongan dana transfee pemerintah pusat ke daerah dari komponen DAU, DBH, dan DAK,” ujarnya pada Senin, (24/11/2025).

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat 21,2 persen, dari Rp2,51 triliun pada APBD 2025 menjadi Rp3,04 triliun pada 2026. Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan turun 31,2 persen menjadi Rp2,48 triliun. Kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah juga diproyeksikan menurun sebesar 45,7 persen.

Pada sisi belanja, Pemprov NTB merencanakan anggaran sebesar Rp5,75 triliun pada 2026. Jumlah ini menurun dibandingkan belanja pada APBD murni 2025 yang mencapai Rp6,23 triliun, atau berkurang sekitar Rp481,01 miliar.

Tim Ahli Gubernur NTB Bantu Percepat Program Strategis di Seluruh OPD

Sementara itu, dalam komponen pembiayaan daerah, Dinda menjelaskan bahwa terdapat defisit anggaran sebesar Rp111,20 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar Rp234 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122,79 miliar.

Lebih jauh, mantan Bupati Bima dua periode itu menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 merupakan langkah penting pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tujuan pembangunan dapat terwujud secara terukur dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa prioritas utama anggaran tetap diarahkan pada percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di NTB.

“Program dan kegiatan yang disusun diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, yang merupakan langkah untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat di NTB,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan porsi anggaran untuk memperkuat ketahanan pangan dengan target menjadikan NTB sebagai lumbung pangan nasional. Dinda menekankan bahwa sektor agrikultur dan pangan tetap menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi NTB.

Ia juga menyoroti strategi pemerintah dalam menyiapkan ekosistem industri berbasis agromaritim. Langkah ini dinilai penting mengingat karakteristik NTB sebagai provinsi kepulauan dengan potensi kelautan dan pertanian yang besar.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

Dari sisi pariwisata, Dinda menegaskan perlunya peningkatan fasilitas, pelayanan, dan aksesibilitas destinasi wisata agar NTB mampu bersaing dengan destinasi bertaraf internasional.

“Geografis Nusa Tenggara Barat yang kaya akan destinasi pariwisata yang memanjakan mata, perlu kita dorong untuk dapat terus berkembang baik dari sisi fasilitas, pelayanan, serta kemudahan akses,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan