Pemerintahan
Home » Dinsos NTB Ingatkan Penerima Manfaat Tidak Salahgunakan Bansos untuk Judol

Dinsos NTB Ingatkan Penerima Manfaat Tidak Salahgunakan Bansos untuk Judol

Kepala Dinas Sosial NTB, Nunung Triningsih (dok: ril)



Mataram – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nunung Triningsih mengingatkan kepada penerima bantuan sosial (bansos) agar menggunakan dana sesuai tujuan utama. Yakni meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan miskin ekstrem. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penyalahgunaan bansos untuk judi online di sejumlah daerah.

‎Ia menyebutkan, hingga saat ini informasi resmi baru diterima dari Kota Mataram dengan jumlah sekitar 20 penerima manfaat. Namun, laporan serupa juga pernah terdengar dari Kabupaten Sumbawa, meski angka pastinya belum terkonfirmasi.

‎”Baru Mataram, infonya 20 orang, tapi kemarin saya dengar laporan Sumbawa juga pernah, cuman belum kita ketahui pasti, karena setiap saat pasti berubah data itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, (25/9/2025).

‎Nunung menjelaskan, sebetulnya masalah ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Hal itu karena proses identifikasi rekening penerima yang diduga terkait judi online dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

‎”Kami belum dapat infonya dari Kabupaten kota, karena ini semuanya kewenangan pusat. Jadi pusat mempunyai kewenangan akses untuk melihat apakah rekening itu punya indikasi judol atau tidak karena bekerja sama dengan PPATK itu,” jelasnya.

‎Nunung menekankan bahwa penyalahgunaan bansos jelas bertentangan dengan niat awal pemerintah dalam menyalurkan bantuan. Menurutnya, tujuan utama program bansos adalah meningkatkan harapan hidup masyarakat miskin dengan memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

‎Karena itu, para penerima manfaat yang terindikasi menggunakan bantuan tersebut untuk judi online diancam akan diberhentikan.

‎”Kalau kita dengar kemarin dari Kemensos itu distop. Karena kan niatan untuk memberikan bansos itu untuk meningkatkan harapan hidup, ketika dia pakai untuk yang lain berarti sama sekali tidak ada dampaknya terhadap kehidupan,” tegasnya.

‎Terkait mekanisme penyaluran ulang bansos yang dihentikan, ia menjelaskan bahwa hal itu akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah desa masing-masing. “Ini tergantung dari Kepala Desanya, karena nanti setiap tanggal satu sampai sebelas itu ada grown check usulan balik gitu,” imbuhnya.

‎Lebih lanjut, Nunung mengatakan pihaknya sudah berupaya meminta data rinci ke Kementerian Sosial melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, hingga kini akses informasi yang tersedia masih terbatas, hanya bisa dilakukan dengan menelusuri data per individu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK).

‎”Kami sudah lakukan, kami minta data DTSEN, tapi memang belum ada respon. Jadi DTSEN ini kita hanya bisa melihat satu persatu, masuk ke NIK seseorang atau masukkan nomor KK, baru lah keluar nanti informasi apakah kita masuk desil satu, atau kita masuk di desil 10,” jelasnya.

‎Ia menegaskan kembali bahwa bansos seharusnya menjadi instrumen penting untuk mengangkat kualitas hidup masyarakat miskin, bukan sebaliknya dipakai untuk hal yang merugikan seperti judi online.

‎”Sayang sekali dipakai judol, karena kan niat pemerintah hadir untuk meningkatkan tarap hidup masyakatnya terutama yang miskin dan miskin ekstrem,” ucapnya.

‎Besaran bansos yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM), menurutnya, sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan secara berkala. Karena itu, ia mengimbau agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan pokok, seperti pendidikan anak, biaya kesehatan, maupun usaha produktif.

‎”Jadi kami sangat berharap, mengingatkan teman-teman pendamping PKH untuk mengingatkan terus KPM-KPM ini untuk menggunakan sesuai dengan aturan, untuk meningkatkan layanan dasarnya, kemudian pendidikan, untuk kesehatan, bila perlu dipakai untuk usaha,” pungkasnya. (Cw-ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share