Mataram – Mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, mendatangi kantor Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (6/8/2025). Novi datang bersama kuasa hukumnya.
Novi awalnya batal datang ke Satreskrim Polresta Mataram karena alasan sakit pada pemanggilan pertama. Novi datang mengenakan baju oranye setra jilbab keabuan.
Adik dari Zulkieflimansyah, mantan Gubernur NTB itu datang ke Unit Tipidkor Polresta Mataram dalam keadaan sakit flu. Ia tampak mengenakan masker medis berwarna putih, layaknya penderita COVID-19.
“Bu Novi (Dewi Noviany) dalam keadaan sakit. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan bahwa ia sedang jalani pemeriksaan di luar daerah,” beber Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (31/7/2025) lalu.
Namun, sebaliknya, Novi mengaku hanya menjalani pemeriksaan kesehatan di Sumbawa, bukan di luar daerah. “Cek di Sumbawa,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Dewi tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada 31 Juli 2025 karena dalam keadaan sakit dan menjalani pemeriksaan di daerah. Namun, kali ini ia memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik menerapkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada para tersangka dalam kasus pengadaan masker COVID-19 tahun 2020. Proyek pengadaan senilai Rp 12 miliar dengan taksiran kerugian mencapai Rp 1,58 miliar.(cw-zal).
Comment