Mataram – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, menyoroti masih adanya siswa yang kedapatan bolos pada jam pelajaran. Akibatnya, pihaknya telah mengeluarkan edaran mengenai larangan membawa ponsel serta larangan kegiatan siswa di luar jam sekolah tanpa izin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menegaskan bahwa pengawasan di tingkat sekolah harus diperketat sebagaimana aturan yang sudah berlaku.
”Sudah ada edaran larangan membawa HP dan kegiatan di dalam jam sekolah,” ujarnya saat ditemui di Mataram, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, setiap sekolah telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tata tertib yang wajib ditegakkan secara disiplin. Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat memicu terulangnya tindakan bolos maupun pelanggaran lain di lingkungan sekolah.
”Kalau mereka berkegiatan atau bolos ini tanggung jawab sekolah. Makanya nanti kita akan stretching ke kepala sekolahnya agar hal-hal seperti ini tidak terjadi,” tegasnya.
Yusuf menambahkan, Dinas Pendidikan akan melakukan pembinaan kepada siswa jika ditemukan adanya pelanggaran. Meski ranah pengawasan berada di tingkat satuan pendidikan, dinas tetap akan turun melakukan evaluasi bila dibutuhkan.
”Ini kan domain sekolah, tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita akan binakan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh sekolah di Kota Mataram untuk memastikan tata tertib ditegakkan dengan konsisten demi menjaga lingkungan belajar yang lebih tertib, aman, dan kondusif. (buk)


Komentar