Ekonomi Politik
Home » Disusun Realistis, KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati DPRD dan Gubernur

Disusun Realistis, KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati DPRD dan Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 17 September 2025 di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB. (dok: ril)



Mataram – DPRD Provinsi NTB bersama Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama DPRD NTB pada rapat paripurna, Rabu (17/9/2025).

Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 yang disepakati itu ‎pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp 6,48 triliun. Terjadi kenaikan sebesar 2,52 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebesar Rp 6,33 triliun.

Dengan rincian meliputi pendapat asli daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 11.90 persen yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp 2,51 triliun menjadi sebesar Rp 2,80 triliun. ‎Pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 3,08 persen, yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp 3,60 triliun menjadi Rp 3,49 triliun.

‎Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 210 miliar menjadi sebesar Rp 182 miliar.

Kemudian ‎belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 6,49 triliun, bertambah sebesar Rp 264 miliar dari anggaran pada APBD murni tahun 2025 sejumlah Rp 6,23 triliun atau naik sebesar 4,24 persen. Terdapat defisit sebesar Rp 6,87 miliar.

Dalam rapat paripurna tersebut Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya sedari awal berkomitmen agar APBD NTB berjalan sehat, transparan dan bebas hutang.

Karena itu, pihaknya berkeinginan kuat bahwa kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja, yang termasuk didalamnya penambahan, serta, penyesuaian harus realistis.

Menteri Dikdasmen Gandeng PBNW Tingkatkan Mutu Pendidikan di NTB

“Insya Allah, KUA APBD Perubahan 2025 ini, enggak ada lagi komponen pendapatan yang menggunakan asumsi-asumsi. Tapi semuanya jelas dan terukur. Dan semua itu, bebas hutang,” tegas Gubernur.

Sementara itu terkait adanya defisit anggaran sebesar Rp 6,87 miliar dalam APBD Perubahan 2025 yang termaktub dalam komponen pembiayaan daerah. Iqbal menyerukan agar tidak dirisaukan.

Pasalnya, defisit itu akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan. Yakni, penerimaan silpa sebesar Rp 167 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp 152 miliar lebih. Serta, adanya penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar lebih.

‎”Melihat postur APBD perubahan ini menunjukkan keseimbangan dan dibangun dengan asumsi pendapatan yang sangat realistis sehingga tidak ada resiko utang bawaan ke tahun anggaran 2026,” katanya.

Lebih lanjut, Mantan Dubes RI untuk Turki itu juga menyoroti peran DPRD dalam upaya menjaga kesehatan fiskal daerah. Kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif menjadi bukti bahwa fiskal daerah bisa dikelola tanpa meninggalkan jejak utang yang membebani daerah di tahun berikutnya.

‎”Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas sikap konstruktif dan supportif dari dewan dalam berupaya untuk menyehatkan postur APBD, dengan memastikan bahwa postur dibangun atas dasar asumsi yang realistis,” pungkasnya. (cw-ril).

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share