Hukum & Kriminal
Home » Berita » DPO Kasus Korupsi Dana KUR Bawang Merah Serahkan Diri ke Kejari Mataram

DPO Kasus Korupsi Dana KUR Bawang Merah Serahkan Diri ke Kejari Mataram

Mataram – Buronan kasus korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kolektif bawang merah tahun 2021, ASR (34), akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Sabtu (9/8/2025) sore.

ASR, yang merupakan Direktur PT All Isra, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bima. Ia menjadi buronan setelah berbagai upaya menghadirkannya ke penyidik tidak membuahkan hasil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, menjelaskan bahwa ASR datang ke Kantor Kejari Mataram sekitar pukul 16.20 WITA didampingi kedua orang tuanya.

“Tim Intelijen Kejari Mataram bersama Kasi Pidsus Kejari Bima lebih dulu mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan menyerahkan diri,” kata Efrien, Sabtu (9/8/2025).

Pemprov NTB Proses Surat Pengajuan Pensiun Dini Pejabat Kena Demosi

Begitu tiba Efrien berujar, ASR langsung diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Bima. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa selama pelarian, ASR sempat bersembunyi di Tangerang dan tinggal di rumah seorang teman.

Sekitar pukul 19.00 WITA, tersangka dibawa ke Lapas Kelas II Kuripan, Lombok Barat, untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 9 hingga 28 Agustus 2025.

“Pihak keluarga cukup kooperatif dalam penyerahan tersangka,” imbuh Efrien.

ASR dijerat pasal berlapis. Secara primair, ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Secara subsidair, ia dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasus ini terkait penyalahgunaan dana KUR kolektif untuk petani bawang merah di wilayah kerja Bank BNI KCP Woha pada 2021. Penyidik menduga ASR bersama pihak lain melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.(cw-zal)

Pemprov NTB Dorong Pelibatan Pelaku Usaha pada Kerjasama Bali, NTB, NTT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan