Pemerintahan
Home » DPR RI Resmi Stop Tunjangan Perumahan Anggota dan Hapus Kunker Luar Negeri

DPR RI Resmi Stop Tunjangan Perumahan Anggota dan Hapus Kunker Luar Negeri

Keterangan Foto: Wakil Ketua DPR, RI, Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta – DPR RI resmi menyetop pemberian tunjang perumahan untuk anggota sejak 31 Agustus 2025. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR, RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco Rabu (3/9/2025).

Selain itu menyetop tunjangan perumahan, DPR juga melakukan efesiensi anggaran terhadap kegiatan kunjungan kerja anggota dewan. Yakni dengan melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri, termasuk juga efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.

“Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” ujarnya.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” sambung politisi partai Gerindra itu.

Kebijakan efesiensi fasilitas yang diterima oleh anggota DPR RI tersebut merupakan buntut dari tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang telah turun langsung ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi demonstrasi yang berlangsung berturut-turut dari tanggal 25-30 Agustus itu tidak hanya terjadi di Ibukota negara Jakarta. Tapi aksi demonstrasi juga pecah di berbagi kota seluruh Indonesia.

Bahkan dampak demontrasi di berbagi daerah tersebut lebih parah dari di Jakarta. Banyak kantor-kantor pemerintah daerah yang dirusak oleh massa.

Seperti di Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan, kantor DPRD Kota Makasar dan DPRD Provinsi setempat ludes dibakar massa. Pembakaran juga terjadi di kantor DPRD Provinsi NTB.

Seleksi Calon Kepala OPD Pemprov NTB, Ini Daftar Nama yang Lolos Tiga Besar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share