Lombok Barat – Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar), Muhali, menyoroti tindakan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang berencana memangkas ratusan pegawai RSUD Tripat.
Menurutnya, jika pemecatan tersebut tetap dilakukan, akan berdampak pada penambahan angka pengangguran di Lobar, sehingga menjadi bomerang untuk Bupati.
“Jangan sampai setelah dipecat oleh Bupati, Kemudian blunder. yang harusnya mengurangi pengangguran justru dengan dipecat ratusan pegawai ini malah menimbulkan pengangguran baru,” Kata Muhali kepada, Rabu (13/8/2025).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, Bupati seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terlebih terkait dampak ke keberlanjutan hidup pegawai yang akan terkena pemecatan.
“Mereka kan ada yang memiliki anak, istri, ada yang akan mereka biyayai. Ini yang harus dipikirkan, jangan sampai menjadi masalah dikemudian hari,” tegasnya.
Ia meminta, Bupati harus mengkaji ulang kebijakan yang dinilai memberatkan para pegawai tersebut. Sebab, menurutnya pegawai tersebut tetap bekerja secara aktif meskipun gaji dengan status sebagai tenaga honorer di RSUD Tripat tidak seberapa.
“Kita minta harus dikaji lebih komperhensif. Makanya, kami panggil nanti Bupati LAZ terkait hal ini,” imbuh Muhali.
Sebelumnya, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memerintahkan RSUD Trilat agar dilakukan pemangkasan pegawai hingga 30 persen paling lambat akhir Desember 2025, sebagai bagian dari langkah efisiensi di tengah beban utang rumah sakit yang masih menumpuk.
“Saya targetkan sampai Desember 2025 harus dikurangi pegawainya sampai 30 persen. Kalau tidak diindahkan, saya akan ganti manajemen RSUD Tripat,” tegas LAZ, Kamis (7/8/2025).
Langkah tegas ini diambil menyusul evaluasi keuangan RSUD Tripat yang disebut masih memiliki utang mencapai Rp13 miliar kepada pihak ketiga, sehingga membutuhkan pemangkasan untuk memperbaiki kinerja manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau rumah sakit ini baik, tidak punya beban, dan pendapatan baik, pemangkasan tidak perlu,” ujarnya.
Menurut LAZ, pemangkasan ini juga dimaksudkan untuk menyaring hanya tenaga kerja yang benar-benar kompeten, terutama demi memastikan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan tetap terjaga.
Tak hanya itu, ia juga memperingatkan jika setelah efisiensi dilakukan masih ditemukan pelayanan buruk atau penyimpangan, maka akan ada langkah hukum yang ditempuh.
“Kalau sudah dipangkas tapi pelayanan tetap buruk, dan ada penyimpangan, saya akan bawa ke pihak berwajib,” tegas LAZ.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) BLUD RSUD Patut Patuh Patju, Erni Suryana, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan telaah internal terhadap perintah Bupati tersebut.
“Saat ini kami sedang telaah dulu arahan pengurangan pegawai ini, nanti hasilnya kami laporkan ke Bupati,” jelas Erni.
Dijelaskannya, total pegawai RSUD Tripat saat ini berjumlah 854 orang, termasuk tenaga medis, perawat, tenaga administrasi, hingga petugas parkir dan office boy.
Erni menyebut, pemangkasan kemungkinan besar akan difokuskan pada tenaga non-teknis, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Bupati.
“Tenaga teknis seperti dokter dan perawat tetap dipertahankan. Yang dimaksud Pak Bupati lebih ke tenaga non-teknis,” tandasnya. (cw-buk)


Comment