Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna pada Jumat (28/11/2025).
Tahun depan, Postur keuangan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,6 triliun, turun Rp 849 miliar atau 13,09 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 6,4 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pemotongan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
“Penurunan total pendapatan dipengaruhi oleh turunnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah,” ujar juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Humaidi pada jum’at, (28/11/2025).
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik signifikan, PAD ditargetkan sebesar Rp 3 triliun, naik Rp 233 miliar atau 8,31 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 10,77 persen, retribusi daerah 7,29 persen, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 6,22 persen.
“Tapi lain-lain PAD yang sah justru turun 25,38 persen, menunjukkan masih rendahnya kontribusi BUMD dan pendapatan lain yang tidak reguler,” tegasnya.
Dari sisi belanja daerah, alokasi belanja operasional ditetapkan sebesar Rp 4,6 triliun, turun 8,63 persen dari Rp 5 triliun pada APBD Perubahan 2025.
Tak hanya itu, hampir seluruh komponen belanja operasional pun mengalami penurunan, terutama belanja barang dan jasa yang turun 11,30 persen, belanja hibah turun 18,36 persen, serta belanja bunga yang anjlok 22,77 persen. Belanja pegawai juga mengalami penurunan 5,33 persen, dan belanja bantuan sosial turun 13,47 persen.
“Penurunan ini menunjukkan adanya pengetatan fiskal yang harus direspons melalui pergeseran belanja pada sektor prioritas yang bersifat wajib dan menyentuh pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pada APBD 2026 akan menjadi periode penuh tantangan dengan adanya penurunan TKD oleh pusat, namun hal tersebut dapat dimanfaatkan menjadi momentum untuk melakukan lompatan kemajuan dan melatih kemandirian daerah.
“Dengan perencanaan matang dan kolaborasi yang kuat, tantangan itu dapat kita ubah menjadi peluang untuk mewujudkan NTB yang makmur mendunia,” ujar Iqbal dalam sambutannya.
Iqbal menjelaskan APBD 2026 disusun sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyebut dokumen anggaran tersebut sebagai komitmen moral dan politik pemerintah daerah bersama DPRD untuk menghadirkan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.
“APBD ini mencerminkan wajah prioritas kita dalam penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing ekonomi daerah, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan lingkungan, serta berbagai ikhtiar strategis lainnya,” jelasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemprov NTB berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Iqbal menegaskan setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan mengawal dan mengevaluasi secara konsisten agar implementasi pembangunan tetap berada pada jalur yang telah disepakati,” tandasnya. (ril)


Komentar