Ekonomi Pemerintahan
Home » ‎DPRD NTB Setujui APBD-P 2025, Belanja Daerah Naik Rp 264 Miliar

‎DPRD NTB Setujui APBD-P 2025, Belanja Daerah Naik Rp 264 Miliar

DPRD NTB resmi mengasahkan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jum'at 26 September 2025 di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB. (dok: Biro Adpim Prov NTB)


Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jum’at, 26 September 2025.

‎”Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat setelah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” ujar Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra pada Jum’at, (26/9/2025).

‎Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Ia menyebut APBD merupakan instrumen utama dalam memastikan pembangunan tepat sasaran.

‎”Ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan global yang terus bergerak cepat. Kami menyadari bahwa APBD adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan,” jelasnya.

‎Ia mengapresiasi kerja keras DPRD NTB yang telah menelaah, membahas, hingga menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025. Menurutnya, berbagai kritik, pertanyaan, dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bekal penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.

‎”Kita sadar dalam proses ini ada perbedaan pendapat, namun semangat untuk mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat NTB selalu mendominasi dan menjadi landasan keputusan kita bersama,” tambahnya.

‎Mantan Bupati Bima dua periode itu menyatakan Pemprov NTB berkomitmen mengawal pelaksanaan APBD perubahan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

‎”Mari kita kawal bersama pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkasnya.

‎Diketahui dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp159,37 miliar, sehingga total pendapatan yang semula Rp6,33 triliun naik menjadi Rp6,49 triliun. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar, yakni Rp264,05 miliar, dari sebelumnya Rp6,23 triliun menjadi Rp6,49 triliun.

‎Kenaikan belanja yang lebih tinggi dibanding pendapatan ini memunculkan defisit sebesar Rp6,87 miliar. Namun, defisit tersebut ditutup melalui penyesuaian pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang semula Rp25 miliar ditambah Rp142,67 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp167,67 miliar.

‎Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan juga naik Rp38 miliar, dari Rp122,79 miliar menjadi Rp160,79 miliar. Dengan perubahan itu, jumlah pembiayaan netto tercatat Rp6,87 miliar, yang menutup defisit sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi nol. (cw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share