Pendidikan
Home » DPRD Soroti Ketimpangan Pendaftar SPMB di Mataram

DPRD Soroti Ketimpangan Pendaftar SPMB di Mataram

Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun. (dok. Warta1)

Mataram – Komisi IV DPRD Kota Mataram menyoroti ketimpangan jumlah pendaftar di sejumlah sekolah dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun menyampaikan kekhawatirannya atas beberapa sekolah yang jumlah pendaftarnya masih jauh dari target kuota.

Menurut Zaitun, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk mendorong langkah cepat dalam melakukan pemerataan.

“Saya sudah koordinasi dengan kadis terkait kekhawatiran sekolah yang jauh dari target. Kadis sudah berjanji akan melakukan pemerataan minimal sampai 80 persen dari target,” ujar Zaitun, Jum’at (4/7/2025).

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

Ia menjelaskan bahwa meskipun masa pendaftaran resmi telah ditutup, proses penerimaan peserta didik baru sejatinya belum sepenuhnya selesai. Karena itu, Zaitun meminta Dinas Pendidikan untuk memanfaatkan sisa waktu dalam melakukan pemerataan, terutama untuk sekolah-sekolah yang masih minim pendaftar.

“Memang batas waktu pendaftaran sudah selesai, tapi proses penerimaan murid baru belum. Jadi masih ada waktu untuk kepala dinas bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu sekolah yang terdampak, SDN 36 Ampenan yang hingga awal juli ini, hanya menerima 2 peserta didik yang tercatat medaftar.

Kepala SDN 36 Ampenan, Zulkarnain mengatakan, meskipun meskipun tahun ajaran baru telah dimulai sekolah tetap membuka pendaftaran. Hal ini dilakukan karena rombongan belajar belum terpenuhi dan sekolah memiliki fasilitas yang cukup.

“Kita akan buka sampai kapan pun. Kalau ada yang datang, kita terima. Meja kursi tersedia, jadi tinggal masuk,” jelasnya.

Pemilihan Ketua Cabang PMII Kota Diduga Direkayasa, Terkesan Tertutup

Namun, yang jadi perhatian utama adalah minimnya Dana BOS yang diterima akibat rendahnya jumlah siswa. Per triwulan, SDN 36 hanya menerima sekitar Rp7 juta. Dana itu dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembelian buku pelajaran.

“Kita hanya terima Rp7 juta per triwulan. Untuk beli buku saja kadang hanya bisa sepuluh biji, selebihnya penjualnya yang bantu sumbangkan,” ungkap Zulkarnain.

Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kota Mataram berharap pemerataan jumlah siswa antar sekolah bisa segera dilakukan agar tidak ada sekolah yang kekurangan murid dan berdampak pada kualitas pendidikan. (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share