Mataram – Dua Wakil Ketua DPRD NTB periode 2024–2029, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (25/7/2025). Mereka adalah, Lalu Wirajaya dan Yek Agil.
Keduanya dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) dalam APBD tahun anggaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB sejak pukul 09.00 Wita. Keduanya dicecar belasan pertanyaan selama lebih dari dua jam dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.13 Wita.
“Yang ditanyakan seputar viralnya dana siluman,” ujar Yek Agil kepada WartaSatu usai menjalani pemeriksaan.
Menanggapi kegaduhan publik terkait munculnya dana pokir “siluman” dalam dokumen anggaran, Agil menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tunggu proses hukumnya, karena ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum (APH). Kita taati proses yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Lalu Wirajaya menegaskan bahwa penyelidikan yang tengah berlangsung tidak mempengaruhi jalannya roda legislatif.
“Semua berjalan dengan baik. Tidak ada pengaruh terhadap kinerja kami di DPRD NTB,” katanya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama legislator NTB terkait dana pokir. Dugaan adanya anggaran “siluman” yang tidak melalui pembahasan resmi menjadi salah satu sorotan utama dalam kasus ini.(cw-zal)
Comment