Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » ‎Dua Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco Kembali Ajukan Praperadilan

‎Dua Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco Kembali Ajukan Praperadilan

Konferensi pers kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely di Aula Patria Tama, Mako Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025) sore. (Dok. Buk/Wartaonline)


Mataram – Dua tersangka kasus dugaan pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, yakni Amaq Saiun dan Nuraini, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram setelah sebelumnya mencabut permohonan yang mereka ajukan.

‎Kuasa hukum kedua tersangka, Lalu Arya, menjelaskan pencabutan permohonan tersebut dilakukan karena adanya kesalahan penulisan nomor surat penetapan tersangka dalam berkas praperadilan. Secara prosedur, perbaikan hanya bisa dilakukan apabila permohonan sebelumnya dicabut dan didaftarkan ulang.

‎“Itu kenapa kita cabut, karena ada kesalahan di nomor surat. Nomor surat penetapan tersangka harus dibatalkan dulu. Harusnya nomor 82, tapi saya tulis 75,” ujar Arya, Senin (17/11/2025).

‎Selain itu, kata Arya, saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang praperadilan sebelumnya berhalangan hadir karena berada di luar daerah. Saksi tersebut disebut sebagai saksi kunci terkait dugaan intimidasi terhadap kliennya.

‎“Itu juga alasan kami mencabut PP. Ada saksi kunci yang tahu soal pengancaman atau intimidasi terhadap klien kami, Amaq Saiun dan Nuraini. Pembuktian harus maksimal,” tegasnya.

‎Pencabutan permohonan praperadilan dilakukan pada Rabu (12/11/2025). Namun pada hari yang sama, pihak kuasa hukum langsung mendaftarkan kembali permohonan baru.

‎“Kami cabut gugatan tanggal 12 November pagi, dan siangnya langsung kami daftar ulang,” jelas Arya.

‎Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, membenarkan bahwa permohonan praperadilan baru dari kedua tersangka telah diterima oleh pihak pengadilan.

‎“Sudah kami terima, dan sidang dijadwalkan pada Jumat, 21 November mendatang,” katanya.

‎Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco sempat menyita perhatian publik karena sejumlah kejanggalan yang muncul pada awal penyelidikan. Polisi menyebutkan bahwa berkas perkara kedua tersangka hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. (zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan