Pemerintahan
Home » Berita » Dua Tim Pansel Kawal Pengisian 13 Jabatan Lowong di Pemprov NTB

Dua Tim Pansel Kawal Pengisian 13 Jabatan Lowong di Pemprov NTB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno. (dok: ril)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian 13 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov NTB tahun 2026. Seleksi dilakukan melalui dua tim panitia seleksi (pansel) dan terbuka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.

Pengumuman seleksi terbuka tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800.1.2.6/354/BKD/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026.

Ada 13 jabatan yang diseleksi terbagi dalam dua tim pansel. Tim I akan menyeleksi enam jabatan eselon II a, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara Tim II menyeleksi tujuh jabatan eselon II b, terdiri dari Direktur RSUD Provinsi NTB, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD, Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD, Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD, Wakil Direktur Pelayanan RSUD, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, serta Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB.

Adapun susunan tim pansel, tim I diketuai Prof. Riduan Masud, sedangkan tim II diketuai pelaksana harian Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal.

Ditolak LPSK, Kejati Berpotensi Jerat 15 Anggota DPRD NTB dengan Pasal Gratifikasi

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa persyaratan umum bagi pelamar antara lain berstatus PNS, berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pengangkatan, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, serta memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling singkat lima tahun. Pelamar juga harus memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus tersangka tindak pidana, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.

Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural sesuai standar jabatan, serta bersedia mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II paling lambat dua tahun setelah dilantik. Setiap pendaftar diperbolehkan melamar maksimal dua jabatan JPT Pratama.

Untuk persyaratan khusus, pelamar wajib memperoleh rekomendasi atau persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai asal instansi, menyampaikan surat lamaran bermaterai, menandatangani pakta integritas, serta melaporkan LHKPN dan SPT pajak tahunan terakhir.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 5 hingga 19 Februari 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi BKD NTB di (http://www.bkd.ntbprov.go.id), sedangkan pengunggahan berkas persyaratan administrasi dilakukan melalui laman asnkarier.bkn.go.id.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, penilaian potensi dan kompetensi manajerial serta sosial kultural, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara. Penetapan hasil seleksi dijadwalkan pada 5 Maret 2026 dan pelantikan pejabat terpilih direncanakan berlangsung pada 16 Maret 2026.

JPU Dalami Berkas Dua Tersangka DAK Pendidikan 2022

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan seleksi terbuka menggunakan dua tim pansel ini untuk mempercepat sekaligus memastikan seleksi berjalan objektif dan profesional.

“Pansel sudah kita usulkan ke BKN. Sekarang sedang proses pengidentifikasian anggota tim pansel yang kita ajukan,” ujar Yiyit sapaan akrabnya pada Jum’at, (23/1/2026).

Yiyit menambahkan, Pemprov NTB sengaja membentuk lebih dari satu tim pansel agar proses seleksi lebih fokus dan cermat, mengingat jabatan yang dilelang memiliki karakteristik dan bidang yang berbeda-beda.

“Untuk 13 jabatan yang akan dilelang ini tidak oleh satu pansel, tapi lebih dari satu pansel. Supaya betul-betul fokus dan bersinggungan langsung dengan jabatan yang diseleksi,” tandasnya. (ril)

Vendor MXGP Serahkan Surat Tagihan ke Kejati NTB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan