Mataram – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara memeriksa sejumlah saksi dari kalangan Pemerintah Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, dalam dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami perkara tersebut dan telah memeriksa sejumlah pihak desa maupun rekanan.
“Kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sudah banyak yang kami periksa, baik dari pihak desa maupun beberapa rekanan,” kata Wilandra, yang sebelumnya menjabat Kepala Unit Tipikor Polresta Mataram, Rabu (21/1/2026).
Pamen balok tiga itu menjelaskan, penyidik juga mulai berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Menurut Wilandra, dugaan korupsi dalam kasus ADD Desa Akar-Akar ini memiliki kemiripan dengan perkara dugaan korupsi proyek fisik Desa Dasan Geria, di Lombok Barat pada tahun 2019 lalu.
“Intinya berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa,” jelasnya.
Berdasarkan data dari platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Akar-Akar menerima Dana Desa sebesar Rp2.429.916.000 pada tahun 2022. Dana tersebut disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp1.598.366.400, tahap kedua Rp554.366.400, dan tahap ketiga Rp277.183.200.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain pengelolaan dan pembuatan instalasi komunikasi serta informasi lokal desa, rehabilitasi fasilitas jamban umum, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana polindes.
Pada tahun 2023, Desa Akar-Akar kembali menerima dana sebesar Rp1.037.121.000, yang disalurkan dalam tiga tahap: tahap pertama Rp433.536.300, tahap kedua Rp311.136.300, dan tahap ketiga Rp292.448.400. Dana ini digunakan, antara lain, untuk rehabilitasi sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat desa serta pembangunan pos pengawasan desa.
Sementara pada tahun 2024, desa tersebut memperoleh anggaran sebesar Rp1.173.067.000 yang disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp514.317.600 dan tahap kedua Rp658.749.400. Dana tersebut dialokasikan untuk penanggulangan bencana, rehabilitasi sarana dan prasarana transportasi desa, serta dukungan pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga tingkat kecamatan. (Zal)


Komentar